Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan kunjungan ke Kabupaten Buleleng, Bali untuk memantau pelaksanaan serta memberikan evaluasi, apresiasi dan masukan pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kabupaten Buleleng, Bali.

Keterangan resmi Humas Pemkab Buleleng yang diterima, Kamis, menyebutkan rombongan KASN dipimpin langsung oleh Asisten KASN Bidang Pengisian Jabatan JPT Wilayah 1, John Ferianto dan diterima langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di ruang kerjanya (19/8).

Sebelumnya, BKPSDM Buleleng sudah membuka pendaftaran untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sejak 24 Juli-2 Agustus 2020 untuk pengisian jabat Direktur Utama (Dirut) RSUD, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Pada Selasa (18/8) telah berlangsung seleksi Assesment Test yang diadakan secara virtual dengan Tim Assesor dari BPSDM Provinsi Jawa Barat dan BPSDM Provinsi Bali.



Dalam kunjungan itu, John Ferianto mengungkapkan kunjungan ini dalam rangka pendampingan terkait pemahaman seleksi terbuka di daerah. Tentunya sesuai dengan regulasi terbaru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 52 Tahun 2020.

Pihaknya juga memberikan bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) di Buleleng. "Aplikasi ini diluncurkan dalam rangka memperkuat proses dan integrasi seluruh alur pengisian JPT," ungkapnya.    

Menurut dia, seleksi terbuka JPT yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sudah berjalan sangat baik. Ia melihat hasilnya sangat dirasakan oleh kepala daerah dalam melaksanakan tugas.



Kedepannya, John berharap pelakasanaan seleksi jabatan tersebut tetap dipertahankan dan berpedoman dengan UU Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 11 tahun 2017, PP Nomor 17 Tahun 2020, termasuk juga regulasi terkait COVID-19 melalui SE MenPANRB Nomor 52 Tahun 2020.

"Seleksi terbuka ini memberikan manfaat positif kepada kepala daerah, sehingga bekerja lebih nyaman dan ringan. Selain itu juga, melalui regulasi baru tersebut diberikan kemudahan sehingga tidak ada alasan tidak bekerja selama pandemi COVID-19," katanya.

Sementara itu, Bupati Buleleng mengatakan seleksi JPT selama ini telah melewati sejumlah tahapan dengan seleksi yang dibuat sedemikian rupa.

Ia menilai hal tersebut cukup sulit dan tentunya akan menghasilkan kader-kader pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah teruji.

"Saya selaku pemegang kebijakan selalu mengikuti parameter-parameter dalam indikator penentu kebijakan. Salah satunya adalah indikator kebijaksanaan saya hilangkan guna menghasilkan pimpinan SKPD yang lebih berkualitas," katanya.

Ia mengakui pengisian JPT secara terbuka di lingkungan Pemkab Buleleng telah memberikan dampak yang positif dalam sistem pemerintahan di Buleleng. Proses seleksi pun dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

"Jika kita melaksanakan proses sesuai prosedur yang telah ditentukan, tentu akan menghasilkan kader-kader pilihan yang siap untuk bekerja," katanya, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Gede Wisnawa.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020