Denpasar (Antara Bali) - Paling tidak sebanyak 1.276 nasabah Koperasi Masyarakat Adil Sejahtera (MAS) yang berkantor di Desa Lukluk, Kabupaten Badung, Bali, tertipu.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang menjadi nasabah di koperasi berkantor pusat di Malang itu. Mereka merasa tertipu karena setelah menabung di sana, uangnya tidak bisa ditarik padahal sudah jatuh tempo," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Provinsi Bali, Dewa Nyoman Patra, di Denpasar, Kamis.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012