Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali, melakukan sosialisasi dan aksi Gerakan Klik Serentak yang merupakan bagian dari tahapan proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.
"Hari ini sesuai arahan dari KPU RI, kami melakukan aksi Gerakan Klik Serentak yang prosesnya juga berbarengan dengan gerakan nanti pada tanggal 18 ada pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih serentak," ujar Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan proses Coklit untuk Pilkada serentak 2020 dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan yang akan mendatangi setiap rumah penduduk dan melakukan pendataan untuk memastikan validnya data pemilih.
Selain proses tersebut, melalui Gerakan Klik Serentak, pihaknya menyosialisaikan kepada seluruh warga bahwa mereka dapat mengecek data dirinya dengan mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
"Jadi maksud klik itu kalau di handphone masyarakat tinggal mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan melakukan klik di sana dan akan muncul nanti fiturnya. Dengan memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan nanti kalau sudah terdaftar sebagai pemilih akan muncul di TPS mana," katanya.
Apabila saat melakukan klik, ada warga yang menemukan bahwa namanya tidak terdaftar sebagai pemilih, Wayan Semara Cipta menjelaskan warga tersebut dapat menghubungi petugas yang ada di tingkat desa ataupun kepada petugas Coklit yang datang ke rumah warga.
Ia menambahkan dengan adanya Coklit dan Klik, masyarakat saat ini memiliki dua mekanisme yaitu dengan melakukan Klik untuk dapat memasukkan database secara daring maupun dengan cara offline yaitu dengan secara offline yang dilakukan petugas PPDP yang telah membawa hardcopy data pemilih untuk dicocokkan kembali ke rumah-rumah.
"Kalau warga sudah melakukan proses secara daring, PPDP juga tetap mendatangi warga ke rumah-rumah karena juga ada proses penempelan stiker tanda pelaksanaan Coklit," ungkap Wayan Semara Cipta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Hari ini sesuai arahan dari KPU RI, kami melakukan aksi Gerakan Klik Serentak yang prosesnya juga berbarengan dengan gerakan nanti pada tanggal 18 ada pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih serentak," ujar Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan proses Coklit untuk Pilkada serentak 2020 dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan yang akan mendatangi setiap rumah penduduk dan melakukan pendataan untuk memastikan validnya data pemilih.
Selain proses tersebut, melalui Gerakan Klik Serentak, pihaknya menyosialisaikan kepada seluruh warga bahwa mereka dapat mengecek data dirinya dengan mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
"Jadi maksud klik itu kalau di handphone masyarakat tinggal mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan melakukan klik di sana dan akan muncul nanti fiturnya. Dengan memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan nanti kalau sudah terdaftar sebagai pemilih akan muncul di TPS mana," katanya.
Apabila saat melakukan klik, ada warga yang menemukan bahwa namanya tidak terdaftar sebagai pemilih, Wayan Semara Cipta menjelaskan warga tersebut dapat menghubungi petugas yang ada di tingkat desa ataupun kepada petugas Coklit yang datang ke rumah warga.
Ia menambahkan dengan adanya Coklit dan Klik, masyarakat saat ini memiliki dua mekanisme yaitu dengan melakukan Klik untuk dapat memasukkan database secara daring maupun dengan cara offline yaitu dengan secara offline yang dilakukan petugas PPDP yang telah membawa hardcopy data pemilih untuk dicocokkan kembali ke rumah-rumah.
"Kalau warga sudah melakukan proses secara daring, PPDP juga tetap mendatangi warga ke rumah-rumah karena juga ada proses penempelan stiker tanda pelaksanaan Coklit," ungkap Wayan Semara Cipta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020