Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar Provinsi Bali terus berupaya untuk menekan terjadinya penularan virus corona dalam menyambut tatanan kehidupan era baru.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari di Denpasar Jumat mengatakan dibentuknya posko tim terpadu untuk mengetahui tingkat kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan, karena penularan COVID-19 saat ini banyak terjadi di klaster pasar.
Sri Utari menjelaskan posko tim terpadu pemantauan kepatuhan tatanan kehidupan normal baru yang terbentuk bertugas memberikan berbagai informasi tentang protokol kesehatan yang ketat.
"Ketika masyarakat ada yang melapor tentang pedagang atau pengunjung pasar tidak menerapkan protokol kesehatan, maka segera bisa diingatkan atau diambil tindakan sesuai Peraturan Wali Kota atau Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)," kata Sri Utari.
Tidak hanya itu, kata dia, tugas tim terpadu yang dibentuk juga tidak berbeda jauh dengan Satgas COVID-19 yang ada setiap desa. Namun demikian tugas utama dari tim tersebut adalah melihat sejauh mana kepatuhan protokol kesehatan yang telah ditentukan dalam upaya menekan pandemi COVID-19.
Baca juga: IDI Denpasar : Jangan panik hadapi COVID-19
Sri Utari mengatakan posko tim terpadu yang dibentuk ada petugas yang berjaga di sana (pasar rakyat) sehingga bisa melayani masyarakat. Begitu juga warga bisa menyampaikan informasi kepada petugas jika melihat atau menemukan sesuatu terkait dalam penyebaran COVID-19. Seperti melapor jika ada tetangganya yang baru pulang dari luar daerah atau ada pedagang dalam kondisi sakit ketika berjualan di pasar bisa melapor di posko tersebut.
"Kami siap memberikan pelayanan dan menerima berbagai pengaduan terkait COVID-19, dengan demikian kita dapat memperkecil terjadinya penularan COVID-19," ucapnya.
Dikatakan tim terpadu pemantauan kepatuhan tatanan kehidupan normal baru hanya ada dua pos induk. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pasar rakyat yang ada di Kota Denpasar telah ada posko satgas COVID-19 yang dikoordinir oleh pengelola pasar.
Sehingga masyarakat bisa menyampaikan berbagai informasi yang dialami karena satgas COVID-19 yang ada di pasar rakyat akan memberikan pelayanan secara maksimal dan selalu berkoordinasi di Pos Induk Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru.
Baca juga: Gugus tugas Denpasar meninjau pasar rakyat jelang normal baru
Dengan adanya tim posko terpadu tersebut, Sri Utari mengharapkan masyarakat selalu mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Dengan demikian masyarakat menjadi terbiasa dalam menyambut tatanan kehidupan baru ini, serta bisa produktif dan aman COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari di Denpasar Jumat mengatakan dibentuknya posko tim terpadu untuk mengetahui tingkat kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan, karena penularan COVID-19 saat ini banyak terjadi di klaster pasar.
Sri Utari menjelaskan posko tim terpadu pemantauan kepatuhan tatanan kehidupan normal baru yang terbentuk bertugas memberikan berbagai informasi tentang protokol kesehatan yang ketat.
"Ketika masyarakat ada yang melapor tentang pedagang atau pengunjung pasar tidak menerapkan protokol kesehatan, maka segera bisa diingatkan atau diambil tindakan sesuai Peraturan Wali Kota atau Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)," kata Sri Utari.
Tidak hanya itu, kata dia, tugas tim terpadu yang dibentuk juga tidak berbeda jauh dengan Satgas COVID-19 yang ada setiap desa. Namun demikian tugas utama dari tim tersebut adalah melihat sejauh mana kepatuhan protokol kesehatan yang telah ditentukan dalam upaya menekan pandemi COVID-19.
Baca juga: IDI Denpasar : Jangan panik hadapi COVID-19
Sri Utari mengatakan posko tim terpadu yang dibentuk ada petugas yang berjaga di sana (pasar rakyat) sehingga bisa melayani masyarakat. Begitu juga warga bisa menyampaikan informasi kepada petugas jika melihat atau menemukan sesuatu terkait dalam penyebaran COVID-19. Seperti melapor jika ada tetangganya yang baru pulang dari luar daerah atau ada pedagang dalam kondisi sakit ketika berjualan di pasar bisa melapor di posko tersebut.
"Kami siap memberikan pelayanan dan menerima berbagai pengaduan terkait COVID-19, dengan demikian kita dapat memperkecil terjadinya penularan COVID-19," ucapnya.
Dikatakan tim terpadu pemantauan kepatuhan tatanan kehidupan normal baru hanya ada dua pos induk. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pasar rakyat yang ada di Kota Denpasar telah ada posko satgas COVID-19 yang dikoordinir oleh pengelola pasar.
Sehingga masyarakat bisa menyampaikan berbagai informasi yang dialami karena satgas COVID-19 yang ada di pasar rakyat akan memberikan pelayanan secara maksimal dan selalu berkoordinasi di Pos Induk Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru.
Baca juga: Gugus tugas Denpasar meninjau pasar rakyat jelang normal baru
Dengan adanya tim posko terpadu tersebut, Sri Utari mengharapkan masyarakat selalu mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Dengan demikian masyarakat menjadi terbiasa dalam menyambut tatanan kehidupan baru ini, serta bisa produktif dan aman COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020