Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali melakukan persiapan menjelang tatanan normal baru dengan meninjau fasilitas publik, di antaranya sejumlah pasar rakyat di daerah setempat.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara bersama Tim GTPP COVID-19 Kota Denpasar di Denpasar, Selasa, mengatakan menjelang adaptasi menuju tatanan normal baru, maka perlu dilakukan pemantauan terhadap ruang publik tersebut.
Ada tiga pasar dikunjungi, yakni Pasar Badung, Pasar Kreneng dan Pasar Ketapian yang secara keseluruhan telah memfasilitasi para pedagang dengan pembatas tirai plastik, masker hingga pelindung wajah (face shield).
Sekda Rai Iswara bersama Tim GTPP Denpasar melakukan peninjauan setiap los dan kios pedagang pasar rakyat, serta mengajak para pedagang untuk selalu melindungi diri dan selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sarana prasana penunjang bersama pengelola, pedagang, masyarakat di dalam pasar agar selalu mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Wantimpres: Keliru jika anggap COVID-19 biasa saja
Rai Iswara mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk selalu aman dan nyaman serta tetap produktif dalam adaptasi menuju tatanan normal baru.
"Pelaksanaan protokol kesehatan diharapkan pengelola pasar terus memberikan informasi kepada pembeli dan pedagang untuk selalu menjaga jarak, penggunaan masker dan rajin mencuci tangan," ujar Rai Iswara.
Diharapkan dalam sosialisasi ini masyarakat di pasar rakyat dapat selalu disiplin menuju pada adaptasi kebiasaan baru (era new normal). Kesepakatan Pemerintah Provinsi Bali, hingga bupati/wali kota dalam era kehidupan baru
Dikatakan dalam pelaksanan kehidupan era baru pada 9 Juli, nantinya secara bersama-sama GTPP Denpasar meninjau kesiapan-kesiapan tersebut. Tidak saja di pasar rakyat, namun juga perkantoran dan ruang publik, yang tidak terlepas dari geliat ekonomi tetap berpatokan pada tingkat kesehatan masyarakat yang aman dan produktif.
Baca juga: Jumlah Kasus COVID-19 di Denpasar tercatat 715 orang
"Saat ini antisipasi klaster pasar, telah dilakukan Pemkot Denpasar dengan imbauan dan kebersamaan pengelola pasar untuk tetap memberikan informasi, sehingga masyarakat dapat aman dan nyaman serta produktif dalam pasar rakyat," ujar Rai Iswara.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Presiden RI dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari Surat Edaran Wali Kota Denpasar Nomor 443/044/Gugus Tugas COVID-19 Kota Denpasar tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman COVID-19 di Kota Denpasar.
Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan kantor pemerintah, BUMN, BUMD, instansi vertikal dan perusahaan swasta wajib membentuk satgas pencegahan COVID-19 di masing-masing instansi dan penerapan protokol kesehatan di perkantoran.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan kesiapan pasar rakyat dibawah Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar telah menata infrastruktur dalam memberikan kenyamanan kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Ia mengatakan pihaknya telah memasang tirai plastik, memberikan masker hingga pelindung wajah (face shield), sudah dilakukan dan semua pedagang telah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Sanur terapkan protokol kesehatan menuju kehidupan normal baru
"Kami terus memberikan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dari masuk pasar hingga setelah bertransaksi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara bersama Tim GTPP COVID-19 Kota Denpasar di Denpasar, Selasa, mengatakan menjelang adaptasi menuju tatanan normal baru, maka perlu dilakukan pemantauan terhadap ruang publik tersebut.
Ada tiga pasar dikunjungi, yakni Pasar Badung, Pasar Kreneng dan Pasar Ketapian yang secara keseluruhan telah memfasilitasi para pedagang dengan pembatas tirai plastik, masker hingga pelindung wajah (face shield).
Sekda Rai Iswara bersama Tim GTPP Denpasar melakukan peninjauan setiap los dan kios pedagang pasar rakyat, serta mengajak para pedagang untuk selalu melindungi diri dan selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sarana prasana penunjang bersama pengelola, pedagang, masyarakat di dalam pasar agar selalu mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Wantimpres: Keliru jika anggap COVID-19 biasa saja
Rai Iswara mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk selalu aman dan nyaman serta tetap produktif dalam adaptasi menuju tatanan normal baru.
"Pelaksanaan protokol kesehatan diharapkan pengelola pasar terus memberikan informasi kepada pembeli dan pedagang untuk selalu menjaga jarak, penggunaan masker dan rajin mencuci tangan," ujar Rai Iswara.
Diharapkan dalam sosialisasi ini masyarakat di pasar rakyat dapat selalu disiplin menuju pada adaptasi kebiasaan baru (era new normal). Kesepakatan Pemerintah Provinsi Bali, hingga bupati/wali kota dalam era kehidupan baru
Dikatakan dalam pelaksanan kehidupan era baru pada 9 Juli, nantinya secara bersama-sama GTPP Denpasar meninjau kesiapan-kesiapan tersebut. Tidak saja di pasar rakyat, namun juga perkantoran dan ruang publik, yang tidak terlepas dari geliat ekonomi tetap berpatokan pada tingkat kesehatan masyarakat yang aman dan produktif.
Baca juga: Jumlah Kasus COVID-19 di Denpasar tercatat 715 orang
"Saat ini antisipasi klaster pasar, telah dilakukan Pemkot Denpasar dengan imbauan dan kebersamaan pengelola pasar untuk tetap memberikan informasi, sehingga masyarakat dapat aman dan nyaman serta produktif dalam pasar rakyat," ujar Rai Iswara.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Presiden RI dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari Surat Edaran Wali Kota Denpasar Nomor 443/044/Gugus Tugas COVID-19 Kota Denpasar tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman COVID-19 di Kota Denpasar.
Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan kantor pemerintah, BUMN, BUMD, instansi vertikal dan perusahaan swasta wajib membentuk satgas pencegahan COVID-19 di masing-masing instansi dan penerapan protokol kesehatan di perkantoran.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan kesiapan pasar rakyat dibawah Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar telah menata infrastruktur dalam memberikan kenyamanan kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Ia mengatakan pihaknya telah memasang tirai plastik, memberikan masker hingga pelindung wajah (face shield), sudah dilakukan dan semua pedagang telah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Sanur terapkan protokol kesehatan menuju kehidupan normal baru
"Kami terus memberikan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dari masuk pasar hingga setelah bertransaksi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020