Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Denpasar dr. IGA Ngurah Anom mengharapkan masyarakat setempat tidak panik dan khawatir melihat angka perkembangan kasus pandemi COVID-19.
"Kami harapkan kepada masyarakat tidak langsung menyimpulkan dari angka kasus tersebut penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar tidak terkendali. Hal ini dikarenakan wilayah yang terdapat pasien positif COVID-19 sudah langsung diisolasi oleh satgas desa dan kelurahan setempat," kata dia di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan walau wilayah desa berwarna merah (zona merah) kasus pandemi COVID-19, bukan berarti seluruh wilayahnya terjangkit, melainkan hanya titik t
teretertentu dan sudah langsung ditelusuri serta diisolasi.
Menurut Ngurah Anom, kondisi itu wajar bila hanya melihat angka dan membandingkan angka tersebut dengan wilayah sekitar.
Meningkatnya kasus positif secara signifikan, katanya, akibat terdeteksi kasus positif atas kebijakan tes cepat secara berkelanjutan yang dilakukan secara masif.
Ia menjelaskan tes secara masif tersebut berkaitan dengan upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Denpasar.
“Dengan diketahui siapa yang positif COVID-19, maka akan diketahui juga siapa-siapa yang (dicurigai, red.) berpotensi akan terkena ataupun menularkan COVID-19 (OTG, ODP, dan PDP) melalui penelusuran kontak," ujarnya.
Menurut dia, langkah yang diambil Pemkot Denpasar dalam menangani COVID-19 sudah sesuai prosedur tetap penanganan COVID-19, yakni melakukan tes secara masif dan penelusuran secara agresif.
Namun, katanya, hal itu harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di masyarakat.
Ngurah Anom menjelaskan keberhasilan penelusuran dan kejujuran orang yang positif akan menentukan terkendali atau tidaknya penyebaran COVID-19 di Denpasar.
Baca juga: Pariwisata Bali dalam "lampu kuning" Normal Baru
Kasus positif yang diketahui rekam jejaknya, katanya, akan mempermudah penanganan sehingga penyebarannya dapat dikendalikan, demikian pula sebaliknya.
"Terjadinya kasus positif yang tak diketahui sumbernya, besar kemungkinan dapat terjadi akibat kurang maksimalnya kinerja dalam menelusuri yang juga dipengaruhi oleh ketidakjujuran orang positif dalam memberikan keterangan, jadi kejujuran masyarakat sangatlah penting," ujarnya
Terhadap kasus positif yang tidak diketahui sumbernya, Ngurah Anom menegaskan bahwa hal itu perlu mendapat perhatian lebih serius karena memiliki potensi penyebaran COVID-19 yang tidak dapat dikendalikan.
"Kami sarankan jika masih ada kasus positif yang belum ditemukan sumber penyebarannya, agar melaksanakan karantina wilayah, karena sejauh ini karantina wilayah menjadi alternatif terbaik untuk memutuskan kasus dengan kondisi pasien positif yang tidak diketahui sumbernya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kami harapkan kepada masyarakat tidak langsung menyimpulkan dari angka kasus tersebut penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar tidak terkendali. Hal ini dikarenakan wilayah yang terdapat pasien positif COVID-19 sudah langsung diisolasi oleh satgas desa dan kelurahan setempat," kata dia di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan walau wilayah desa berwarna merah (zona merah) kasus pandemi COVID-19, bukan berarti seluruh wilayahnya terjangkit, melainkan hanya titik t
teretertentu dan sudah langsung ditelusuri serta diisolasi.
Menurut Ngurah Anom, kondisi itu wajar bila hanya melihat angka dan membandingkan angka tersebut dengan wilayah sekitar.
Meningkatnya kasus positif secara signifikan, katanya, akibat terdeteksi kasus positif atas kebijakan tes cepat secara berkelanjutan yang dilakukan secara masif.
Ia menjelaskan tes secara masif tersebut berkaitan dengan upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Denpasar.
“Dengan diketahui siapa yang positif COVID-19, maka akan diketahui juga siapa-siapa yang (dicurigai, red.) berpotensi akan terkena ataupun menularkan COVID-19 (OTG, ODP, dan PDP) melalui penelusuran kontak," ujarnya.
Menurut dia, langkah yang diambil Pemkot Denpasar dalam menangani COVID-19 sudah sesuai prosedur tetap penanganan COVID-19, yakni melakukan tes secara masif dan penelusuran secara agresif.
Namun, katanya, hal itu harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di masyarakat.
Ngurah Anom menjelaskan keberhasilan penelusuran dan kejujuran orang yang positif akan menentukan terkendali atau tidaknya penyebaran COVID-19 di Denpasar.
Baca juga: Pariwisata Bali dalam "lampu kuning" Normal Baru
Kasus positif yang diketahui rekam jejaknya, katanya, akan mempermudah penanganan sehingga penyebarannya dapat dikendalikan, demikian pula sebaliknya.
"Terjadinya kasus positif yang tak diketahui sumbernya, besar kemungkinan dapat terjadi akibat kurang maksimalnya kinerja dalam menelusuri yang juga dipengaruhi oleh ketidakjujuran orang positif dalam memberikan keterangan, jadi kejujuran masyarakat sangatlah penting," ujarnya
Terhadap kasus positif yang tidak diketahui sumbernya, Ngurah Anom menegaskan bahwa hal itu perlu mendapat perhatian lebih serius karena memiliki potensi penyebaran COVID-19 yang tidak dapat dikendalikan.
"Kami sarankan jika masih ada kasus positif yang belum ditemukan sumber penyebarannya, agar melaksanakan karantina wilayah, karena sejauh ini karantina wilayah menjadi alternatif terbaik untuk memutuskan kasus dengan kondisi pasien positif yang tidak diketahui sumbernya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020