Anggota KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan mengatakan hasil uji spesimen swab terhadap salah satu staf KPU setempat negatif COVID-19, yang sebelumnya dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test yang telah dilaksanakan secara serentak.
"Satu orang staf kami yang reaktif hasil rapid test, setelah dilakukan uji swab hasilnya negatif COVID-19," kata John Darmawan di Denpasar, Sabtu.
Meskipun negatif COVID-19 hasil uji swab staf KPU Bali berjenis kelamin perempuan berusia 33 tahun itu, pihak KPU Bali tetap meminta yang bersangkutan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.
"Kemudian, melapor kepada penanggung jawab lingkungan. Bila muncul gejala demam, batuk, pilek dan sesak napas untuk segera ke Puskesmas atau RS," ucapnya.
Sementara itu, untuk satu satpam di KPU Badung yang hasil rapid test-nya reaktif, sampai Sabtu (13/6) belum keluar hasil uji spesimen swabnya.
"Belum ada hasil uji swabnya, saya sudah konfirmasi ke Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Badung," ujar Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta.
Kepala Pusdalops Pencegahan COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Wayan Darta mengatakan hasil uji spesimen swab terhadap satu satpam di KPU Kabupaten Badung akan keluar pada Senin (15/6). "Spesimen swab sudah diambil pada Jumat (12/6), untuk hasilnya nanti Senin (15/6)," ujar Darta.
Sebelumnya jajaran komisioner dan staf sekretariat KPU Provinsi Bali dan KPU enam kabupaten/kota di provinsi itu yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 mengikuti "rapid test" secara serentak pada Jumat (12/6).
Pelaksanaan rapid test untuk KPU Provinsi Bali, KPU Denpasar, KPU Bangli, dan KPU Karangasem dilaksanakan di kantor masing-masing.
Sedangkan untuk jajaran komisioner dan staf KPU Badung, rapid test dilaksanakan di wantilan DPRD Badung, KPU Tabanan di Puskesmas 3 Tabanan, dan KPU Jembrana di di Gedung Farmasi.
Untuk rapid test di KPU Bali diikuti oleh 47 orang, di KPU Karangasem (31), KPU Tabanan (35), KPU Jembrana (36), KPU Bangli (38), KPU Denpasar (37), dan KPU Badung (40).
Dari rapid test yang dilakukan terhadap 264 orang tersebut, hasilnya ada dua orang yang reaktif, yakni satu staf sekretariat di KPU Provinsi Bali, perempuan (33) dan satu satpam di KPU Kabupaten Badung.
Sedangkan seluruh komisioner KPU Bali dan komisioner KPU Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Denpasar, dan Badung dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil rapid test yang telah dilakukan serentak tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Satu orang staf kami yang reaktif hasil rapid test, setelah dilakukan uji swab hasilnya negatif COVID-19," kata John Darmawan di Denpasar, Sabtu.
Meskipun negatif COVID-19 hasil uji swab staf KPU Bali berjenis kelamin perempuan berusia 33 tahun itu, pihak KPU Bali tetap meminta yang bersangkutan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.
"Kemudian, melapor kepada penanggung jawab lingkungan. Bila muncul gejala demam, batuk, pilek dan sesak napas untuk segera ke Puskesmas atau RS," ucapnya.
Sementara itu, untuk satu satpam di KPU Badung yang hasil rapid test-nya reaktif, sampai Sabtu (13/6) belum keluar hasil uji spesimen swabnya.
"Belum ada hasil uji swabnya, saya sudah konfirmasi ke Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Badung," ujar Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta.
Kepala Pusdalops Pencegahan COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Wayan Darta mengatakan hasil uji spesimen swab terhadap satu satpam di KPU Kabupaten Badung akan keluar pada Senin (15/6). "Spesimen swab sudah diambil pada Jumat (12/6), untuk hasilnya nanti Senin (15/6)," ujar Darta.
Sebelumnya jajaran komisioner dan staf sekretariat KPU Provinsi Bali dan KPU enam kabupaten/kota di provinsi itu yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 mengikuti "rapid test" secara serentak pada Jumat (12/6).
Pelaksanaan rapid test untuk KPU Provinsi Bali, KPU Denpasar, KPU Bangli, dan KPU Karangasem dilaksanakan di kantor masing-masing.
Sedangkan untuk jajaran komisioner dan staf KPU Badung, rapid test dilaksanakan di wantilan DPRD Badung, KPU Tabanan di Puskesmas 3 Tabanan, dan KPU Jembrana di di Gedung Farmasi.
Untuk rapid test di KPU Bali diikuti oleh 47 orang, di KPU Karangasem (31), KPU Tabanan (35), KPU Jembrana (36), KPU Bangli (38), KPU Denpasar (37), dan KPU Badung (40).
Dari rapid test yang dilakukan terhadap 264 orang tersebut, hasilnya ada dua orang yang reaktif, yakni satu staf sekretariat di KPU Provinsi Bali, perempuan (33) dan satu satpam di KPU Kabupaten Badung.
Sedangkan seluruh komisioner KPU Bali dan komisioner KPU Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Denpasar, dan Badung dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil rapid test yang telah dilakukan serentak tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020