Ida Ayu Rusmarini, warga dari Kabupaten Gianyar, Bali, yang sudah dikenal sebagai pembudidaya tanaman obat-obatan, tanaman upakara, dan tanaman langka sejak 28 tahun silam, menjadi nominator penerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengirim surat memberitahukan bahwa wakil Kabupaten Gianyar merupakan nominator penerima penghargaan Kalpataru. Dia adalah Ida Ayu Rusmarini yang sudah puluhan tahun dikenal sebagai pembudidaya tanaman obat-obatan, tanaman upakara, dan tanaman langka," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Jati, dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, Rabu.

Kementerian meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar untuk memfasilitasi pelaksanaan verifikasi dan validasi nominator Penghargaan Kalpataru 2020 yang dilakukan melalui video conference, Selasa, di Aula Puri Damai Banjar. Tunon Singakerta, Ubud.

Ir. Ida Ayu Rusmarini, MP menjadi nominator penerima penghargaan kalpataru 2020, mengikuti proses verifikasi dan validasi melalui video conference yang dilakukan oleh tim verifikasi dan validasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan. Tim verifikator terdiri dari Ajrun. Triyaka Lisdianti, Fitri Novitasari., dan Bona Sapril Sinaga.

Baca juga: Warga Buleleng membuat "ecobricks" atasi sampah plastik selama COVID-19

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Jati menuturkan, Ida Ayu Rusmarini sudah dikenal sebagai pembudidaya tanaman obat-obatan, tanaman upakara, dan tanaman langka sejak 28 tahun silam.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif dikerjakan, karena tanaman obat sendiri banyak memiliki manfaat untuk masyarakat khususnya di Gianyar,” ujarnya.

Wayan Jati menjelaskan, selain dapat membudidayakan tanaman tersebut kegiatan Ida Ayu Rusmarini ini, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Dengan membuka lapangan pekerjaan dan mengolah sendiri tanaman obat tersebut.

“Kami selaku pemerintah daerah selalu mendorong kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat positif di bidang pelestarian tanaman, nantinya difasilitasi guna selanjutnya bisa diproduksi dan dipasarkan kepada masyarakat luas,” terangnya.

Baca juga: Polres Gianyar ajak anak muda untuk cintai lingkungan

Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan Ni Made Roti menambahkan, kegiatan kalpataru yang diikuti Ida Ayu Rusmarini dikategorikan dalam pembinaan lingkungan.

Awalnya terdapat 175 orang yang diseleksi dalam kategori pembinaan lingkungan ini. Terpilihlah 20 besar yang nantinya akan dipilih lagi menjadi 10 besar untuk menerima penghargaan kalpataru dalam bidang pembinaan lingkungan hidup se-Indonesia.

Ida Ayu Rusmarini selaku Nominator Penghargaan Kalpataru 2020 mengungkapkan, rasa bersyukur yang sangat luar biasa bisa dipercayakan untuk mewakili Kabupaten Gianyar dalam kegiatan ini.
 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020