Pemkab Badung, Bali, menyiapkan inovasi daerah dalam penerapan protokol COVID-19 yang akan diikutkan lomba inovasi bagi pemerintah daerah dalam mendorong aktivitas kehidupan masyarakat di tengah pandemi atau kehidupan normal baru yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami siap menjadi peserta lomba inovasi ini dalam rangka membuat formula yang inovatif berkaitan dengan produktivitas ke depan dari berbagai aspek, baik dari pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan menggunakan standar protokoler COVID-19," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Jumat.

Baca juga: 'Webinar' Pemkab Badung bahas "normal baru" pasca-COVID-19

Menurutnya, melalui lomba tersebut, pihaknya akan memiliki formula standar yang akan diterapkan di Badung dan mengikat semua pihak dalam melaksanakan kegiatan yang produktif secara aman dan sehat.

Wabup Suiasa menjelaskan inovasi daerah berkaitan dengan normalitas aktivitas dengan menggunakan protokoler standar COVID-19 ada dua inovasi, yaitu yang khusus berkaitan dengan gugus sektor dan inovasi rutinitas yaitu inovasi daerah.

Ia meminta kepada Kepala Badan Litbang Badung untuk melaksanakan koordinasi internal guna menyiapkan tahapan-tahapan dan proses inovasi tersebut, karena penyiapan inovasi berupa video harus sudah dikirimkan pada 8 Juni mendatang.

"Saya minta kepada Balitbang agar segera mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa perangkat daerah teknis khususnya berkaitan dengan gugus sektor itu. Setelah itu agar dijadwal lagi untuk inovasi daerahnya dengan cakupan lebih luas bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah," katanya.

Baca juga: Bupati Badung: Jadikan Idul Fitri untuk introspeksi diri

Sementara itu, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Matheos Tan, saat melakukan video conference dengan Pemkab Badung mengatakan kegiatan lomba itu diselenggarakan untuk mendorong gerakan nasional dalam membuat dan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 oleh pemerintah daerah.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat kembali produktif, sehingga roda perekonomian seperti aktivitas perdagangan kembali berjalan. Selain itu, hal itu sebagai prasyarat dalam membuat simulasi secara masif oleh pemerintah daerah dalam menghadapi kehidupan normal baru.

"Lomba ini juga untuk mendorong langkah pemangku kepentingan yang belum menerapkan aturan agar segera berinovasi dan beradaptasi. Di sisi lain, gelaran ini untuk menilai pencegahan COVID-19 melalui protokol yang dibuat pemerintah daerah," ungkapnya.

Ia menambahkan peserta lomba tersebut seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, termasuk daerah tertinggal atau perbatasan. Bentuk inovasi yang dinilai terbagi dalam tujuh kategori dalam pengelolaan penerapan protokol kesehatan COVID-19, yaitu pengelolaan pasar tradisional, mal, sekolah, restoran, hotel, tempat wisata dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca juga: Pemkab Badung pastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran
Donasi: https://bali.indonesiadermawan.id/campaign/2668/bagikan-100000-paket-pangan-untuk-bali-bersama-antara-news-bali

Tujuh kategori tersebut dapat diikuti oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten/kota termasuk daerah tertinggal/perbatasan sesuai dengan kondisi masing-masing dengan peringkatnya nanti terbagi satu, dua, dan tiga.

Matheos Tan menjelaskan, secara garis besar, penilaian lomba inovasi ini meliputi proposal ide inovasi, standar operasional atau prosedural petunjuk dan teknis serta video inovasi berdurasi 5-15 menit yang sudah terunggah dalam sistem penilaian berbasis website.

"Selain itu, penilaian ini menekankan pada inovasi yang dapat diamati, ditiru, dan dimodifikasi, baik sebagian atau seutuhnya. Jadi nanti bisa direplikasikan ke daerah lain," katanya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020