Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta turun ke lapangan untuk meninjau kondisi Terminal Galiran, Kabupaten Klungkung, Bali, hingga akhirnya kini terminal itu mulai tertib dengan tidak adanya pedagang di terminal tersebut.
"Terminal ini hanya untuk menurunkan penumpang serta barang, bukan pedagang langsung berjualan disini dengan menggunakan mobil niaga," kata Suwirta, saat meninjau terminal tersebut bersama Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa, Kepala UPT. Pasar Semarapura, I Komang Sugianta, Kamis.
Ia memerintahkan, agar situasi yang tertib itu terus dipertahankan, dengan mengawasi dan melarang pedagang untuk berjualan dengan mobil di areal tersebut.
Baca juga: Bupati Klungkung perintahkan perbaikan ringan bangunan Dinas Pendidikan
Kepada dinas terkait, ia memerintahkan, agar menjaga ketertiban terminal menjadi tempat parkir yang rapi antara kendaraan milik pedagang pasar dan kendaraan angkutan umum.
Terkait keluhan pedagang bermobil dari luar daerah yang tidak mendapatkan tempat berjualan, ia mengatakan, Pemkab Klungkung berbaik hati masih tetap menerima pedagang dari luar kabupaten yang ingin berjualan di Pasar Umum Galiran, namun ia minta pedagang bermobil untuk mengerti dengan kondisi di Pasar Galiran terkait kuota pedagang yang dapat berjualan di pasar umum tersebut.
Apalagi, katanya, beberapa pedagang Klungkung tidak bisa berjualan di luar kabupaten tersebut, sehingga jumlah pedagang semakin banyak.
Baca juga: Bupati Klungkung kunjungi 16 Posko Satgas COVID-19 di Nusa Penida
Untuk itu pihaknya minta, jangan sampai terjadi keributan apabila tidak mendapatkan tempat untuk berjualan. “Pedagang dari luar kabupaten dapat berjualan di Pasar Umum Galiran, tetapi perlu diingat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan masing-masing dan tetap menjalankan imbauan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait pemutusan penyebaran COVID-19," katanya.
Selain meninjau terminal, ia juga melihat sistem retribusi yang diterapkan di Pasar Umum Galiran dan tetap mengimbau pedagang untuk merapikan barang, dan menjalankan imbauan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam rangka pemutusan penyebaran COVID-19.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sucitra, Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran I Putu Suarta dan Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Putu Widiada.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Terminal ini hanya untuk menurunkan penumpang serta barang, bukan pedagang langsung berjualan disini dengan menggunakan mobil niaga," kata Suwirta, saat meninjau terminal tersebut bersama Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa, Kepala UPT. Pasar Semarapura, I Komang Sugianta, Kamis.
Ia memerintahkan, agar situasi yang tertib itu terus dipertahankan, dengan mengawasi dan melarang pedagang untuk berjualan dengan mobil di areal tersebut.
Baca juga: Bupati Klungkung perintahkan perbaikan ringan bangunan Dinas Pendidikan
Kepada dinas terkait, ia memerintahkan, agar menjaga ketertiban terminal menjadi tempat parkir yang rapi antara kendaraan milik pedagang pasar dan kendaraan angkutan umum.
Terkait keluhan pedagang bermobil dari luar daerah yang tidak mendapatkan tempat berjualan, ia mengatakan, Pemkab Klungkung berbaik hati masih tetap menerima pedagang dari luar kabupaten yang ingin berjualan di Pasar Umum Galiran, namun ia minta pedagang bermobil untuk mengerti dengan kondisi di Pasar Galiran terkait kuota pedagang yang dapat berjualan di pasar umum tersebut.
Apalagi, katanya, beberapa pedagang Klungkung tidak bisa berjualan di luar kabupaten tersebut, sehingga jumlah pedagang semakin banyak.
Baca juga: Bupati Klungkung kunjungi 16 Posko Satgas COVID-19 di Nusa Penida
Untuk itu pihaknya minta, jangan sampai terjadi keributan apabila tidak mendapatkan tempat untuk berjualan. “Pedagang dari luar kabupaten dapat berjualan di Pasar Umum Galiran, tetapi perlu diingat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan masing-masing dan tetap menjalankan imbauan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait pemutusan penyebaran COVID-19," katanya.
Selain meninjau terminal, ia juga melihat sistem retribusi yang diterapkan di Pasar Umum Galiran dan tetap mengimbau pedagang untuk merapikan barang, dan menjalankan imbauan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam rangka pemutusan penyebaran COVID-19.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sucitra, Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran I Putu Suarta dan Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Putu Widiada.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020