Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Bali, mengadakan rapat koordinasi untuk mendukung upaya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) melalui pembahasan rancangan Perwali guna percepatan langkah penanganan COVID-19.

Rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Rabu, dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Luhur Istighfar, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto, Ketua PN Denpasar Sobandi dan diikuti oleh Sekda Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas masyarakat diluar rumah berjalan seperti biasa.

Baca juga: Pemkot Denpasar bersama Satgas Kelurahan Penatih tekan peningkatan COVID-19

Wali Kota Rai Mantra mengatakan dengan kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, karena dalam masa pandemi COVID-19 masih banyak masyarakat bebas melakukan aktivitas sosial, karena itu Pemerintah Kota Denpasar berencana menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang berbasis di desa dan kelurahan serta desa adat.

"Saat ini sudah terjadi transmisi lokal, dimana terjadi penularan virus antar-manusia yang melakukan kontak erat dalam keluarga maupun dalam wilayah. Hal sangat berbahaya jika tidak dikendalikan dengan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Rai Mantra.

Sebagai dasar hukum penerapan PKM ini sudah dirancang Peraturan Walikota (Perwali). Saat ini draf Perwali sudah diajukan gubernur untuk mendapatkan persetujuan. PKM ini mendapat dukungan dan anggota Forkopimda Denpasar.

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Denpasar jemput tiga OTG untuk isolasi

Sementara itu, Kapolresta AKBP Avitus Panjaitan malah menyarakan agar Perwali ini bisa segera diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat. "Jajaran kami siap mendukung dan mengamankan rencana penerapan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Avitus Panjaitan.

Senada dengan Kapolresta, Ketua DPRD Denpasar Gusti Ngurah Gede mengatakan agar seluruh desa dan kelurahan bisa serentak melaksanakan PKM ini, termasuk sanksinya harus tegas.

Dalam rapat itu, Wali Kota Rai Mantra menyampaikan bahwa untuk percepatan pencegahan dan penanganan COVID-19 itu, Pemkot Denpasar harus bekerja sama dengan semua unsur, termasuk Forkopimda untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat terkait COVID-19.

Baca juga: Banjar Kerta Pala Denpasar-Bali bagikan 1,5 ton beras kepada warga

Rapat ini juga untuk menindaklanjuti kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat terutama terkait dengan perubahan anggaran serta pembatasan masyarakat keluar rumah jika tidak terlalu penting.

Rai Mantra mengatakan masalah COVID-19 bukan hanya masalah Pemkot Denpasar, tetapi sudah menjadi masalah dunia, karena itu diperlukan langkah taktis dan strategis untuk memutus penyebaran COVID-19.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya dengan tidak melakukan pertemuan dengan melibatkan banyak orang seperti pesta dan sejenisnya serta menjaga jarak dalam berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, berbagai langkah telah dilaksanakan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin, membentuk satgas COVID-19 di setiap desa, pembatasan jam pelaku usaha, menyiapkan tempat mencuci tangan di berbagai tempat, monitoring pangan, serta berbagai program lainnya.

Baca juga: Tim COVID-19 Denpasar perketat mobilitas penduduk antisipasi COVID-19

"Kita terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dengan sinergi ini diharapkan semua pihak tergerak untuk melawan COVID-19 hingga tuntas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Rai Mantra mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. Dengan kita disiplin, jujur dan gotong-royong bersama melawan COVID-19. "Kita mengajak masyarakat untuk disiplin, jujur dan bersama melawan Covid 19," katanya.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020