Salah satu pusat perbelanjaan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yaitu Plaza SJS Padang, melaporkan kasus penyebaran hoaks terkait pandemi COVID-19 ke polisi karena telah menyeret nama pihaknya, karena berdampak pada bisnisnya.
"Dalam dua pekan terakhir Plaza SJS menjadi sasaran oleh dua kasus hoaks, kami telah melaporkan kasus ini ke polisi untuk diusut," kata penasehat hukum Plaza SJS Yohannas Permana Cs, di Padang, Minggu.

Sedikitnya ada dua laporan polisi yang dibuat yaitu bernomor STTP/95/IV/2020 tertanggal 20 April, dan laporan bernomor STTP/99/IV/2020/Reskrim tertanggal 30 April.

Ia menceritakan kasus hoaks pertama yang menimpa pihaknya berupa pesan berantai Whatsapp yang menyebutkan ada pegawai Plaza SJS yang positif terinfeksi COVID-19.

Baca juga: "Alfamart" bantah adakan kuis/survei berhadiah untuk melawan COVID-19

"Padahal faktanya tidak ada pegawai kami yang dinyatakan positif oleh pihak terkait secara resmi, yang pastinya harus didahului oleh pemeriksaan secara medis," katanya.

Sedangkan kasus kedua adalah pesan Whatsapp yang menyebutkan ada anggota keluarga pengusaha rumah makan di Padang, yaitu Lamun Ombak yang meninggal karena COVID-19.

Namun dalam pesan tersebut dicatut nama Manajer SJS Plaza Beta Melinda sebagai pemberi informasi awal.

Baca juga: BHA: hoaks, puluhan hotel di Bali akan dijual

"Untuk masalah ini kami telah mengklarifikasi bahwa manajer SJS tidak pernah membuat itu, bahkan pihak (Lamun Ombak) ketika dihubungi juga membantah ada anggota keluarganya yang meninggal," katanya.

Keberadaan hoaks tersebut selain telah membuat resah, juga berdampak pada aspek bisnis yang berjalan di SJS Plaza.

"Kami menyerahkan kasus ini ke Polresta Padang untuk mengusut siapa pelaku, apa motif, dan menindaknya secara hukum," jelasnya.

Baca juga: Secara nasional, Polri tangani 99 kasus hoaks COVID-19

Pihaknya mengaku sangat menyayangkan adanya hoaks yang beredar dan membuat membuat gaduh tersebut.

"Harusnya di kondisi pandemi saat ini kita sama-sama menjaga kondusifitas daerah, bukan malah membuat gaduh dengan informasi hoaks," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan telah menerima laporan dari Plaza SJS tersebut untuk kasus dugaan penyebaran hoaks.

Baca juga: Menkumham: hoaks, "asimilasi napi cegah COVID-19" tebarkan teror keamanan masyarakat

"Laporan itu telah diterima dan akan didalami sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat," katanya.

Pewarta: Laila Syafarud

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020