Polres Gianyar mulai menggelar operasi pengamanan mudik atau biasa disebut Operasi Ketupat lebih awal guna mendukung kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
 
“Kami mulai 24 April 2020 akan melakukan kegiatan Operasi Ketupat Agung 2020, operasi kemanusiaan selama 37 hari yang akan dimulai tanggal 24 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” ucap Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana., saat memimpin apel arahan pimpinan dalam rangka Operasi Ketupat Agung 2020, demikian siaran pers, di Gianyar, Jumat.
 
Operasi ketupat tahun ini fokus pada pelarangan masyarakat yang hendak mudik. Selain itu, Polri juga menjamin keamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Baca juga: Polres Gianyar intensifkan patroli dialogis ke pasar
Baca juga: Kapolres Gianyar beri empati untuk para dokter RSUD Sanjiwani
 
“Tujuan dari pada operasi ketupat tersebut adalah yang pertama melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 dan yang kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan kemudian terhindar dari wabah Covid-19 yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif saat dan sesudah lebaran,” jelasnya.
 
Pada pelarangan mudik, Polres fokus melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk dan keluar Wilayah Gianyar.

Di samping itu dari Satgas Prefentif untuk senantiasa melakukan edukasi dan himbauan tentang memutus mata rantai covid-19 dan melarang mudik sesuai himbauan pemerintah, " tegasnya.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020