Denpasar (Antara Bali) - Aliansi Masyarakat Bali (AMB) yang terdiri dari akademisi, tokoh agama, dan tokoh adat kembali mendatangi gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, untuk mendesak anggota Dewan tidak merevisi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Aksi tersebut juga diikuti Rektor Universitas Udayana Denpasar Prof Dr Made Bakta, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Gusti Ngurah Sudiana, aktivis Bali Coroption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora, sejumlah dosen dari berbagai kampus, dan aktivis Walhi Wayan Suardana.

Para perwakilan AMB itu diterima oleh Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi, Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra, dan beberapa anggota Dewan lainnya.

Mereka menilai upaya revisi terhadap Perda Nomor 16 Tahun 2009 tersebut sarat kepentingan politik para anggota Dewan karena hanya mengakomodasi kepentingan bupati dan wali kota.

Oka Ratmadi mengemukakan sebenarnya DPRD Bali sama sekali tidak melakukan revisi terhadap Perda RTRW tersebut.

"Pembentukan Pansus Penyempurnaan RTRW bukan untuk revisi karena usia perda tersebut belum mencapai lima tahun," ujarnya.
(I020/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012