Sebanyak 389 pekerja pariwisata yang "dirumahkan" di Kabupaten Tabanan, Bali, telah didaftarkan mengikuti Program Kartu Pra Kerja yang merupakan program untuk karyawan pada sektor-sektor yang terdampak merebaknya wabah COVID-19.
"Sampai hari ini (8/4) ada lima perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata yang sudah melaporkan ratusan karyawan yang dirumahkan dan seorang yang di-PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, Putu Santika, di Tabanan, Rabu.
Pihaknya menindaklanjuti laporan dari perusahaan jasa pariwisata itu sesuai aturan pemerintah pusat yakni para pekerja ini didaftarkan untuk mengikuti program kartu pra kerja.
"Kalau sudah terdaftar, mereka nanti akan dihubungi oleh pemerintah pusat, mengenai kelayakan untuk diterima atau tidak, hal itu menjadi keputusan pemerintah pusat," katanya.
Untuk wilayah Provinsi Bali, pemerintah pusat sudah memetakan kartu pra kerja dengan kuota sebanyak 57.400 kartu.
Baca juga: Kwarda Pramuka Bali serahkan 2.000 masker COVID-19
Video Conference
Dalam video conference di Tabanan Comman Center yang diikuti Sekda I Gede Susila, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan agar Kepala Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat melakukan kebijakan dalam percepatan penanganan COVID-19.
"Mendagri mengarahkan untuk sinkronisasi antara Pusat dan Daerah dalam krisis COVID-19, terutama kesiapan sarana prasarana kesehatan dan ketahanan pangan, karena krisis yang terjadi bersifat global hingga berakibat pada krisis pangan," kata Sekda mengutip Mendagri.
Menurut Mendagri, pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri, apalagi dengan sistem otonomi daerah, sehingga separuh APBN ditransfer ke daerah dan daerah juga memiliki PAD.
"Dengan begitu, penanganan COVID-19 perlu kerja sama pusat dan daerah," ucap Mendagri yang dikutip Sekda.
Mendagri berharap setiap daerah menjaga daerahnya masing-masing, termasuk mencukupi hal-hal dasar masyarakat, seperti sarana prasarana kesehatan dan ketersediaan pangan, apalagi bila terjadi lonjakan penularan yang memerlukan kesiapan daerah.
Video oleh Pande Yudha
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Sampai hari ini (8/4) ada lima perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata yang sudah melaporkan ratusan karyawan yang dirumahkan dan seorang yang di-PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, Putu Santika, di Tabanan, Rabu.
Pihaknya menindaklanjuti laporan dari perusahaan jasa pariwisata itu sesuai aturan pemerintah pusat yakni para pekerja ini didaftarkan untuk mengikuti program kartu pra kerja.
"Kalau sudah terdaftar, mereka nanti akan dihubungi oleh pemerintah pusat, mengenai kelayakan untuk diterima atau tidak, hal itu menjadi keputusan pemerintah pusat," katanya.
Untuk wilayah Provinsi Bali, pemerintah pusat sudah memetakan kartu pra kerja dengan kuota sebanyak 57.400 kartu.
Baca juga: Kwarda Pramuka Bali serahkan 2.000 masker COVID-19
Video Conference
Dalam video conference di Tabanan Comman Center yang diikuti Sekda I Gede Susila, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan agar Kepala Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat melakukan kebijakan dalam percepatan penanganan COVID-19.
"Mendagri mengarahkan untuk sinkronisasi antara Pusat dan Daerah dalam krisis COVID-19, terutama kesiapan sarana prasarana kesehatan dan ketahanan pangan, karena krisis yang terjadi bersifat global hingga berakibat pada krisis pangan," kata Sekda mengutip Mendagri.
Menurut Mendagri, pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri, apalagi dengan sistem otonomi daerah, sehingga separuh APBN ditransfer ke daerah dan daerah juga memiliki PAD.
"Dengan begitu, penanganan COVID-19 perlu kerja sama pusat dan daerah," ucap Mendagri yang dikutip Sekda.
Mendagri berharap setiap daerah menjaga daerahnya masing-masing, termasuk mencukupi hal-hal dasar masyarakat, seperti sarana prasarana kesehatan dan ketersediaan pangan, apalagi bila terjadi lonjakan penularan yang memerlukan kesiapan daerah.
Video oleh Pande Yudha
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020