Praktisi kesehatan yang juga Direktur Utama Rumah Sakit Umum Puri Raharja, Denpasar dr I Nyoman Sutedja, MPH mengharapkan para petugas surveilans kesehatan di Pulau Dewata harus lebih aktif memantau kondisi hotel-hotel dan wisatawan yang menginap, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Terutamanya para petugas puskesmas yang menjadi surveilans ini supaya setiap hari dapat mengadakan pemantauan ke hotel-hotel di wilayah masing-masing, karena saat ini 'kan belum ada pembatasan wisatawan mancanegara untuk datang ke Bali," kata Sutedja di Denpasar, Kamis.
Para petugas surveilans ini, lanjut dia, seyogyanya mengedepankan upaya promotif dan preventif, termasuk dalam menghadapi kondisi mewabahnya COVID-19.
"Apalagi wisatawan mancanegara memiliki risiko lebih besar untuk menularkan COVID-19. Mungkin bisa saja gejala sakitnya belum muncul pada wisman tersebut sehingga bisa lolos lewat dalam pemeriksaan di bandara, namun sudah sebagai 'carrier' atau pembawa COVID-19," ucap Sutedja.
Oleh karena itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali itu mengharapkan para petugas puskesmas untuk tetap siaga dan memberikan edukasi kepada pihak-pihak penyedia akomodasi wisata di Bali.
Baca juga: 59 pasien negatif, sejumlah RS di Bali masih rawat 18 PDP COVID-19
Selain itu, Sutedja juga mengharapkan agar petugas surveilans juga bisa mengunjungi langsung rumah-rumah masyarakat jika ada pasien yang memeriksakan diri ke puskesmas yang mengarah pada dugaan terjangkit COVID-19.
"Kita mesti harus siaga dan bekerja lebih keras lagi untuk bersama-sama menekan kasus COVID-19. Jangan sampai menjadi seperti fenomena gunung es, kelihatan di awal dan permukaan sedikit, tetapi yang dikhawatirkan ternyata tiba-tiba kasusnya menjadi banyak dalam waktu bersamaan," ujarnya.
Sutedja pun mengharapkan pemerintah daerah agar menginformasikan peta-peta kerawanan atau potensi kasus positif COVID-19 maupun yang "suspect" kepada publik, sehingga masyarakat bisa lebih mawas diri berada di daerah-daerah yang pernah dikunjungi oleh pasien dalam pengawasan COVID-19 tersebut.
"Publik berhak untuk mengetahui peta itu agar semua bisa lebih bersiap dalam menghadapi kondisi wabah COVID-19 yang bisa 'menyerang' siapapun dan penyebarannya begitu cepat," ucapnya.
Baca juga: Jubir Yurianto: Bandara lokasi paling banyak penyebaran COVID-19
Di sisi lain, tambah Sutedja, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, di RSU Puri Raharja juga telah memberlakukan kebijakan bahwa pasien rawat inap tidak diizinkan untuk dibesuk sejak 16 Maret 2020.
"Penunggu pasien juga dibatasi maksimal hanya dua orang. Kaum lansia dan anak-anak juga tidak kami perbolehkan menunggu pasien yang menjalani rawat inap," ujarnya.
Saat ini, pihak RSU Puri Raharja tengah menyiapkan tiga ruangan untuk tekanan negatif bagi pasien-pasien yang dicurigai terjangkit COVID-19 agar virus tidak mudah menyebar ke lingkungan sekitarnya. Di samping pihaknya juga melengkapi para tenaga medis dengan sejumlah alat pelindung diri ketika menangani pasien terduga COVID-19.
Apalagi berdasarkan pengamatan kunjungan pasien dalam beberapa hari terakhir juga mengalami peningkatan yang signifikan, terutama yang menderita batuk-pilek hingga sesak napas dan juga demam berdarah.
"Di UGD kami, pasien sampai mengantri untuk mendapatkan penanganan, dalam satu shift jaga saja dari sore sampai malam ada sekitar 30 orang yang ditangani di UGD. Kapasitas tempat tidur di RS kami yang berjumlah 110 untuk semua kelas juga terisi penuh, bahkan kami sampai menolak pasien karena memang sudah tidak tersedia tempat tidur lagi," ucapnya.
Sutedja mengharapkan masyarakat untuk mengedepankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah kondisi wabah demam berdarah dan COVID-19 ini. "Para petugas kesehatan juga hendaknya tetap rutin memeriksa jentik-jentik nyamuk ke rumah penduduk," katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan hingga Rabu (18/3) jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 78 orang. Dari jumlah tersebut 1 positif COVID-19 (meninggal), 59 negatif dan sebanyak 18 pasien masih dirawat serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Terutamanya para petugas puskesmas yang menjadi surveilans ini supaya setiap hari dapat mengadakan pemantauan ke hotel-hotel di wilayah masing-masing, karena saat ini 'kan belum ada pembatasan wisatawan mancanegara untuk datang ke Bali," kata Sutedja di Denpasar, Kamis.
Para petugas surveilans ini, lanjut dia, seyogyanya mengedepankan upaya promotif dan preventif, termasuk dalam menghadapi kondisi mewabahnya COVID-19.
"Apalagi wisatawan mancanegara memiliki risiko lebih besar untuk menularkan COVID-19. Mungkin bisa saja gejala sakitnya belum muncul pada wisman tersebut sehingga bisa lolos lewat dalam pemeriksaan di bandara, namun sudah sebagai 'carrier' atau pembawa COVID-19," ucap Sutedja.
Oleh karena itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali itu mengharapkan para petugas puskesmas untuk tetap siaga dan memberikan edukasi kepada pihak-pihak penyedia akomodasi wisata di Bali.
Baca juga: 59 pasien negatif, sejumlah RS di Bali masih rawat 18 PDP COVID-19
Selain itu, Sutedja juga mengharapkan agar petugas surveilans juga bisa mengunjungi langsung rumah-rumah masyarakat jika ada pasien yang memeriksakan diri ke puskesmas yang mengarah pada dugaan terjangkit COVID-19.
"Kita mesti harus siaga dan bekerja lebih keras lagi untuk bersama-sama menekan kasus COVID-19. Jangan sampai menjadi seperti fenomena gunung es, kelihatan di awal dan permukaan sedikit, tetapi yang dikhawatirkan ternyata tiba-tiba kasusnya menjadi banyak dalam waktu bersamaan," ujarnya.
Sutedja pun mengharapkan pemerintah daerah agar menginformasikan peta-peta kerawanan atau potensi kasus positif COVID-19 maupun yang "suspect" kepada publik, sehingga masyarakat bisa lebih mawas diri berada di daerah-daerah yang pernah dikunjungi oleh pasien dalam pengawasan COVID-19 tersebut.
"Publik berhak untuk mengetahui peta itu agar semua bisa lebih bersiap dalam menghadapi kondisi wabah COVID-19 yang bisa 'menyerang' siapapun dan penyebarannya begitu cepat," ucapnya.
Baca juga: Jubir Yurianto: Bandara lokasi paling banyak penyebaran COVID-19
Di sisi lain, tambah Sutedja, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, di RSU Puri Raharja juga telah memberlakukan kebijakan bahwa pasien rawat inap tidak diizinkan untuk dibesuk sejak 16 Maret 2020.
"Penunggu pasien juga dibatasi maksimal hanya dua orang. Kaum lansia dan anak-anak juga tidak kami perbolehkan menunggu pasien yang menjalani rawat inap," ujarnya.
Saat ini, pihak RSU Puri Raharja tengah menyiapkan tiga ruangan untuk tekanan negatif bagi pasien-pasien yang dicurigai terjangkit COVID-19 agar virus tidak mudah menyebar ke lingkungan sekitarnya. Di samping pihaknya juga melengkapi para tenaga medis dengan sejumlah alat pelindung diri ketika menangani pasien terduga COVID-19.
Apalagi berdasarkan pengamatan kunjungan pasien dalam beberapa hari terakhir juga mengalami peningkatan yang signifikan, terutama yang menderita batuk-pilek hingga sesak napas dan juga demam berdarah.
"Di UGD kami, pasien sampai mengantri untuk mendapatkan penanganan, dalam satu shift jaga saja dari sore sampai malam ada sekitar 30 orang yang ditangani di UGD. Kapasitas tempat tidur di RS kami yang berjumlah 110 untuk semua kelas juga terisi penuh, bahkan kami sampai menolak pasien karena memang sudah tidak tersedia tempat tidur lagi," ucapnya.
Sutedja mengharapkan masyarakat untuk mengedepankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah kondisi wabah demam berdarah dan COVID-19 ini. "Para petugas kesehatan juga hendaknya tetap rutin memeriksa jentik-jentik nyamuk ke rumah penduduk," katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan hingga Rabu (18/3) jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 78 orang. Dari jumlah tersebut 1 positif COVID-19 (meninggal), 59 negatif dan sebanyak 18 pasien masih dirawat serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020