Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang kurir narkotika jenis ganja seberat 8 Kg brutto bernama Untung Harianto (40), yang merupakan jaringan Medan-Bali.

"Pelaku ini merupakan residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman penjara kasus narkotika. Pelaku mengaku berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh laki-laki yang tidak diketahui tempat tinggalnya karena hanya berkomunikasi via telepon dan biasa dipanggil Pak Haji," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Rabu.

Ia menjelaskan pelaku sudah tiga kali menjalani pidana penjara, diantaranya pada tahun 2008 ditangkap pihak Polda Bali dengan hukuman 2,5 tahun, kemudian tahun 2013 ditangkap Polresta Denpasar dengan hukuman 1,8 tahun penjara dan kembali tertangkap pada tahun 2017 oleh Polresta Denpasar dengan hukuman 2,9 tahun penjara.

"Pelaku ditangkap pada Senin, (9/3) pukul 12.30 wita di sebuah toko oleh-oleh khas Bali di wilayah Kuta dengan modus menggunakan paket tertutup dengan pakaian bekas, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan delapan BB diduga narkotika jenis ganja seberat 8 kg brutto atau 7.931,17 gram netto," jelasnya.

Baca juga: Lapas Kerobokan-Bali perketat "pintu masuk" antisipasi peredaran narkoba

Ia menjelaskan bahwa pelaku mengakui kalau ini menjadi kali keempat mengambil kiriman paket diduga ganja dengan alamat penerima yang sama yaitu toko oleh-oleh tersebut.

"Pelaku sengaja menjadikan toko tersebut sebagai alamat penerima karena memiliki teman perempuan berinisial EV yang bekerja di sana. Namun, setelah diperiksa EV sama sekali tidak pernah mengetahui kalau pelaku menjual nama toko tempat kerjanya. Begitu juga dengan nama yang tercantum dalam paket bukan atas nama EV tapi nama palsu," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 111 Ayat (2) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang diperoleh dari pelaku yaitu delapan paket diduga narkotika jenis ganja dengan masing-masing berat 1 kg brutto dengan total berat keseluruhan 7.931,17 gram netto.

"Kerjanya dia sehari-hari sebagai pengedar ini dan empat kali berturut-turut menangkap ternyata yang lebih banyak tangkapan kita itu ganja dan semua jaringan Aceh, Medan berarti pangsa pasar sementara untuk di Bali cukup tinggi peminatnya. Bahwa peredaran ganja di Bali cukup berimbang sekarang dengan sabu-sabu," jelasnya.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020