Mataram (Antara Bali) - Ribuan warga yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Bima, NTB, terkait penanganan insiden di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011, mengamuk dan membakar kantor pemerintah daerah itu, Kamis siang.
"Informasi yang kami terima, yang dibakar Kantor Bupati Bima, Kantor KPU Bima yang berada di kawasan itu, beserta barang-barang di dalam bangunan itu. Sekarang massa dengan kekuatan sekitar sepuluh ribu orang sedang bergerak menuju pendopo bupati," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Sukarman Husein di Mataram, Kamis.
Selain bangunan, sepeda motor dan kendaraan lainnya di kompleks Kantor Bupati Bima itu juga dibakar massa. Massa mengamuk karena dihadang ketika hendak masuk kompleks kantor bupati itu.
Sepuluh ribuan warga yang berasal dari Kecamatan Lambu, Sape, dan Langudu itu dihadang aparat kepolisian dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), karena para pengunjuk rasa hendak menduduki kantor bupati.
Massa berasal dari ketiga kecamatan itu juga berunjuk rasa dan memblokade jalan di Pelabuhan Sape, pada 19-24 Desember 2011, yang baru bubar setelah dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian hingga mencuat insiden penembakan yang menewaskan dua orang warga itu.
Sukarman mengakui, massa pengunjuk rasa sangat banyak untuk bisa dihadang polisi dan Satpol PP.
"Kabar terbaru, asap masih membumbung tinggi di sekitar lokasi kejadian. Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak," ujarnya.
Informasi yang dihimpun ANTARA dari saksi mata yang dihubungi dari Mataram, semula aksi sekitar 10 ribu orang itu hanya berniat menduduki Kantor Bupati Bima. Mereka datang secara bergelombang menggunakan sepeda motor dan truk serta kendaraan lainnya hingga memadati halaman depan kantor itu.
Namun, warga mulai marah ketika kedatangan mereka dihadang aparat kepolisian dan Satpol PP. Massa aksi lalu mendobrak gerbang kantor bupati dan menerobos masuk, kemudian mengamuk, dan membakar kantor.
Api berkobar cepat karena embusan angin cukup kencang dan tidak ada upaya pemadaman kobaran api karena aparatur pemerintah di kantor itu pun lari mengamankan diri.
Aksi unjuk rasa yang berujung pembakaran Kantor Bupati Bima itu terkait tuntutan pembebasan 56 warga Lambu dan Sape yang dulu berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, dan saat ini ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum.
Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya.
IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare, yang mencakup wilayah Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.(T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Informasi yang kami terima, yang dibakar Kantor Bupati Bima, Kantor KPU Bima yang berada di kawasan itu, beserta barang-barang di dalam bangunan itu. Sekarang massa dengan kekuatan sekitar sepuluh ribu orang sedang bergerak menuju pendopo bupati," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Sukarman Husein di Mataram, Kamis.
Selain bangunan, sepeda motor dan kendaraan lainnya di kompleks Kantor Bupati Bima itu juga dibakar massa. Massa mengamuk karena dihadang ketika hendak masuk kompleks kantor bupati itu.
Sepuluh ribuan warga yang berasal dari Kecamatan Lambu, Sape, dan Langudu itu dihadang aparat kepolisian dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), karena para pengunjuk rasa hendak menduduki kantor bupati.
Massa berasal dari ketiga kecamatan itu juga berunjuk rasa dan memblokade jalan di Pelabuhan Sape, pada 19-24 Desember 2011, yang baru bubar setelah dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian hingga mencuat insiden penembakan yang menewaskan dua orang warga itu.
Sukarman mengakui, massa pengunjuk rasa sangat banyak untuk bisa dihadang polisi dan Satpol PP.
"Kabar terbaru, asap masih membumbung tinggi di sekitar lokasi kejadian. Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak," ujarnya.
Informasi yang dihimpun ANTARA dari saksi mata yang dihubungi dari Mataram, semula aksi sekitar 10 ribu orang itu hanya berniat menduduki Kantor Bupati Bima. Mereka datang secara bergelombang menggunakan sepeda motor dan truk serta kendaraan lainnya hingga memadati halaman depan kantor itu.
Namun, warga mulai marah ketika kedatangan mereka dihadang aparat kepolisian dan Satpol PP. Massa aksi lalu mendobrak gerbang kantor bupati dan menerobos masuk, kemudian mengamuk, dan membakar kantor.
Api berkobar cepat karena embusan angin cukup kencang dan tidak ada upaya pemadaman kobaran api karena aparatur pemerintah di kantor itu pun lari mengamankan diri.
Aksi unjuk rasa yang berujung pembakaran Kantor Bupati Bima itu terkait tuntutan pembebasan 56 warga Lambu dan Sape yang dulu berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, dan saat ini ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum.
Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya.
IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare, yang mencakup wilayah Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.(T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012