Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Denpasar Selatan menangkap seorang wanita pelaku perdagangan manusia atau anak di bawah umur di Denpasar.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Dayendra, Selasa menjelaskan pelaku berinisial FR (17) tersebut ditangkap Kamis (19/1) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Diponegoro Denpasar.

"Penangkapan tersangka berawal dari salah satu orang tua korban yang melaporkan ke polisi bahwa anak perempuanya berinisial IS (14) hilang sejak Senin (16/1)," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, akhirnya korban IS ditemukan di tempat kos tersangka di Jalan Raya Sesetan Denpasar. Kepada polisi korban yang didampingi orang tuanya mengaku jika dirinya telah dijual kepada lelaki hidung belang. Dari keterangan korban, tersangka pun akhirnya ditangkap polisi saat di Jalan Diponegoro. Saat diinterogasi tersangka mengaku telah menjual korban IS kepada seorang pria seharga Rp400 ribu.

"Korban sudah dijual oleh tersangka sebanyak dua kali kepada pria-pria dan dibawa ke hotel. Tersangka menjual korban dengan modus pesanan dan diantar ke lokasi tempat janjian," kata Dayendra.

Diketahui korban IS berkenalan tersangka di jalan. Untuk melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban dengan mengiming-imingi uang yang dapat digunakan untuk membantu sekolahnya. Selain IS, tersangka juga mengaku telah menjual dua korban lainnya yang berinsial LH (16), dan AI (16), keduanya juga merupakan pelajar SMP. (PWD/T007)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012