Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali akan meningkatkan keamanan untuk jaringan elektronik, pascaperetasan pada papan running text di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada akhir Januari lalu.

"Untuk siapa yang melakukan belum kita temukan dan nggak mungkin orang dalam. Jadi pengamanannya ya harus dicek tiap hari dan harus ada pengawasnya, kalau mau dicek ya dimatikan dulu karena hacker itu yang jelas ngerti IT," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sutrisno setelah pelantikan notaris di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan semua jaringan elektronik yang berbasis wifi itu mudah diretas dan orang yang melakukan hal tersebut tentu mengerti tentang penggunaan teknologi informasi.

"Enggak mungkin dia enggak ahli dalam bidang IT tapi jadi hacker kan, karena kalau IT dirusak pasti oleh orang yang ahli IT dan enggak mungkin oleh orang yang tidak ahli IT," katanya.

Baca juga: Imigrasi Denpasar selidiki kasus peretasan papan "running text"

Selain itu, pihaknya mengimbau agar tetap berhati-hati tentang platform IT yang berbasis wifi, sedangkan untuk data-data paspor dan izin tinggal di Kantor Imigrasi itu sulit diretas dan keberadaannya tetap aman.

"Kalau sistem imigrasi kan ada paspor dan izin tinggal itu kan tidak berbasis wifi sehingga sulit diretas jadi terjamin keamanannya, dan pasti aman," ucapnya.

Sebelumnya, pada (31/1) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada papan running text telah diretas oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Dalam papan running text tersebut bertuliskan "Siap melayani dengan hati", namun pada pukul 10.00 Wita papan running text itu diretas dengan kalimat yang kotor dan tidak benar.

Pihaknya mengaku akan terus mengawasi dan meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya, utamanya pada Kantor Imigrasi.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020