Pemkab Bangli melantik penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bangli untuk pengembangan kepariwisataan Kabupaten Bangli dan meningkatkan promosi yang dikelola secara profesional oleh sebuah lembaga yang merumuskan kebijakan dalam mendukung promosi kepariwisataan daerah.

"Kita harus bersyukur dan berbangga hati karena telah menjadi bagian dari sekumpulan orang orang hebat, sebab bagaimana tidak karena dalam waktu yang bersamaan dan tidak terlalu lama kita telah bisa melaksanakan beberapa kegiatan sekaligus yang artinya sambil menyelam minum air, sekali mendayung tiga pulau terlewati," kata Bupati Bangli I Made Gianyar saat pelantikan di Bangli, Selasa.

Mereka yang mengisi penentu kebijakan badan promosi pariwisata daerah (BPPD) dengan jumlah anggota sebanyak sembilan orang yakni I Ketut Marjana selaku ketua dan dari unsur Asosiasi Kepariwisataan Perhimpunan PHRI Bangli, berikutnya I Wayan Sukarma dari Asosiasi Kepariwisataan Badan Pengelola Pariwisata Geopark Batur, I Gusti Ayu Kade Purnamawati, dari ASITA Bali, I Putu Puspayana, dari unsur asosiasi profesi (
Indonesia Houskeeper Assosiasion) Bali, I Gede Novara Krisna, dari Asosiasi Profesi (Jurnalis Tourism), Tessar Wijaya, dari Asosiasi penerbangan/Sales Representative Singapore Airlines, I Made Sarjana, Akademisi dan peneliti pada pusat unggulan pariwisata UNUD/Dosen Fakultas Pertanian Unud. Nyoman Muliawan, Kepala SMK Pariwisata/fasilitator lokal  (DMO) Kementerian Pariwisata.

Acara yang dipusatkan di Wantilan Pura Dalem Langgar Desa Bunutin Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli dihadiri oleh Unsur Forkompimda Kabupaten Bangli, Kepala BPN Kabupaten Bangli, Pipimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan pengelola pariwisada setempat.

Bupati melanjutkan pembentukan BPPD Bangli  ini sangat sejalan dengan upaya pemerintah pusat yaitu efisiensi baik waktu, dan anggaran” katanya.

Dari ketiga kegiatan yang diselenggarakan hari ini semuanya merupakan hal penting, tetapi dari yang penting akan ada hal yang paling penting yaitu pelantikan  tim penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Bangli.

Berikutnya, lanjut Bupati  adalah kaitanya dengan kepemilikan tanah yang menjadi asset kabupaten Bangli “Dengan penyerahan Sertifikat dari kepala BPN yang sesuai dengan UU 5 tahun 1960 bahwa kabupaten Bangli terkait dengan aset tanah yang dimiliki menjadi satu satunya pemegang hak yang terkuat dan terpenuh sehingga nantinya dalam pemeriksaan BPK predikat WTP bisa lebih meningkat,” tambahnya

“Dengan penyerahan Sertifikat dari kepala BPN yang sesuai dengan UU 5 tahun 1960 bahwa kabupaten Bangli terkait dengan aset tanah yang dimiliki menjadi satu satunya pemegang hak yang terkuat dan penuh sehingga nantinya dalam pemeriksaan BPK predikat WTP bisa lebih meningkat,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Bangli I Ketut Marjana yang baru dilantik menyampaikan bahwa memang badang promosi pariwisata Daerah (BPPD) Bangli ini adalah lembaga yang mengakomodasi dari seluruh elemen seperti Asosiasi Pariwisata Baik PHRI, ASISTA, SIPCO, Akademisi, Profesional teknologi dan lembaga riset universitas yang tujuannnya untuk dapat bersinergi, berkolaborasi untuk merumuskan strategi dalam mempromosikan pariwisata daerah kabupaten Bangli.

“Kami optimis dengan terbentuknya badan promosi pariwisata daerah Bangli ini nanti pariwisata Bangli akan menjadi lebih baik ke depannya,” tegas Marjana.

 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020