Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan melakukan kajian serta penajaman berdasarkan besarnya cakupan kegiatan yang dilakukan, terkait usulan program prioritas yang ada di setiap wilayah dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang tahun 2021

"Dari situ, akan diketahui mana yang menjadi tanggungan pemerintah kabupaten dan mana yang bisa dilimpahkan kepada kecamatan maupun desa atau kelurahan guna mengakselerasi proses pembangunan di segala aspek," ujar Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin.

Ia mengatakan, untuk program yang bersifat pemberdayaan, pihaknya juga akan mendorong desa agar lebih proaktif lagi mengingat dana yang dikelola sudah sangat memadai.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung untuk menuntaskan pelaksanaan program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang dijabarkan pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021.

"PPNSB ini saya harap agar jangan sampai ada yang ketinggalan maupun terlewatkan karena Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang tahun 2021 ini merupakan penuntasan pelaksanaan PPNSB Kabupaten Badung," kata Wabup Suiasa,

Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya mengatakan, Kecamatan Kuta Selatan mengawali rangkaian Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) per kecamatan yang diselenggarakan oleh Kabupaten Badung.

Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.

Tujuan Musrenbang menurutnya adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

"Kegiatan ini juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa," katanya.

Selain itu, Musrenbang juga untuk menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.

Sementara itu, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta mengatakan, Kecamatan Kuta Selatan membagi usulan menjadi empat kelompok sektor prioritas, antara lain sektor ekonomi dan sumber daya alam terdiri dari 29 usulan, sektor sarana prasarana wilayah terdiri dari 493 usulan.

"Kami juga mengusulkan program di sektor sosial dan budaya yang terdiri dari 34 usulan dan sektor pengembangan Sumber Daya Manusia yang terdiri dari 215 usulan," ujarnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020