PLN mendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di kawasan tol Bali Mandara, Badung, Bali, Selasa (28/1), sebagai dorongan pada instansi lain untuk turut membangun infrastuktur kendaraan listrik, karena upaya meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik perlu dukungan penyediaan infrastruktur stasiun pengisian listrik.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa menyatakan SPKLU kali ini menjadi SPKLU pertama yang tidak dikelola langsung oleh PLN. “Kami hanya menyediakan pasokan/suplai listrik untuk kebutuhan charging station. Semoga, SPKLU ini bisa terus bertambah,” ujar Astawa.
Kebutuhan SPKLU lebih berfokus pada pengguna mobil listrik. SPKLU yang berada di Benoa ini merupakan kerja sama antara PLN, PT Jasa Marga Bali Tol dan PT Opinteh Djojo Indo.
Dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Astawa berharap regulasi lanjutan terkait kendaraan listrik dapat segera terbit.
“Sekarang ini yang masih menjadi kendala untuk mobil listrik, harganya masih tinggi. Kalau untuk sepeda motor listrik, sudah mulai banyak,” ungkapnya. Dengan infrastruktur yang terus dikejar dan dukungan regulasi yang mendorong pemanfaatan kendaraan listrik, PLN berharap pasar kendaraan listrik dapat terus meningkat.
Baca juga: Jasamarga Bali Tol-PLN siapkan SPKLU Tol Bali Mandara untuk pengguna kendaraan listrik
PLN UID Bali juga telah melakukan perencanaan pembangunan SPKLU ketiga di kawasan Kuta. “Kami sedang koordinasikan untuk segera bisa merealisasikan SPKLU di Kuta,” kata GM PLN UID Bali. Sebelumnya, SPKLU pertama telah diluncurkan di kawasan Jl. Sudirman, Denpasar pada Oktober 2019. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa menyatakan SPKLU kali ini menjadi SPKLU pertama yang tidak dikelola langsung oleh PLN. “Kami hanya menyediakan pasokan/suplai listrik untuk kebutuhan charging station. Semoga, SPKLU ini bisa terus bertambah,” ujar Astawa.
Kebutuhan SPKLU lebih berfokus pada pengguna mobil listrik. SPKLU yang berada di Benoa ini merupakan kerja sama antara PLN, PT Jasa Marga Bali Tol dan PT Opinteh Djojo Indo.
Dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Astawa berharap regulasi lanjutan terkait kendaraan listrik dapat segera terbit.
“Sekarang ini yang masih menjadi kendala untuk mobil listrik, harganya masih tinggi. Kalau untuk sepeda motor listrik, sudah mulai banyak,” ungkapnya. Dengan infrastruktur yang terus dikejar dan dukungan regulasi yang mendorong pemanfaatan kendaraan listrik, PLN berharap pasar kendaraan listrik dapat terus meningkat.
Baca juga: Jasamarga Bali Tol-PLN siapkan SPKLU Tol Bali Mandara untuk pengguna kendaraan listrik
PLN UID Bali juga telah melakukan perencanaan pembangunan SPKLU ketiga di kawasan Kuta. “Kami sedang koordinasikan untuk segera bisa merealisasikan SPKLU di Kuta,” kata GM PLN UID Bali. Sebelumnya, SPKLU pertama telah diluncurkan di kawasan Jl. Sudirman, Denpasar pada Oktober 2019. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020