Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Nyoman Adnyana menerima pengaduan dan menyampaikan aspirasi dari warga Banjar Graha Santi, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem terkait pemekaran banjar setempat menjadi banjar adat.

"Kami menerima pengaduan dan penyampaian aspirasi dari warga Banjar Graha Santi, karena terkait pemekaran banjar yang dulunya satu banjar induk dengan Banjar Adat Kubu. Namun dengan alasan dari warga Banjar Graha Santi sudah jumlah kepala keluarganya mencapai 300 KK, maka pihak banjar tersebut ingin berdiri sendiri menjadi banjar adat," kata Adnyana didampingi anggota DPRD Bali lainnya di Denpasar, Kamis.

Adnyana mengatakan pihaknya menerima pengaduan dan penyampaian aspirasi dari warga itu, karena belakangan dari banjar induk sebelumnya (Banjar Kubu) kembali menganggap tidak ada kesepakatan dan persetujuan untuk berdiri sendiri Banjar Graha Santi menjadi banjar adat.

"Kami sebelumnya juga menerima pengaduan dan aspirasi dari sejumlah warga dari Banjar Adat Kubu terkait belum menyetujui adanya pemekaran Banjar Graha Santi berdiri sendiri menjadi banjar adat. Namun semua itu kami akan tampung dari kedua belah pihak," ujarnya.

Menurut politikus PDIP ini, dengan adanya pengaduan dari kedua belah pihak, maka anggota Dewan rencana akan turun ke desa tersebut, atau memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga permasalahan bisa diselesaikan dengan damai.

Baca juga: ISI Denpasar dukung pemajuan kebudayaan dengan rekonstruksi kesenian

Sementara Kelian (Ketua) Banjar Graha Santi, Nyoman Witama mengatakan bersama perwakilan warga Banjar Graha Santi menyampaikan aspirasi dan pengaduan kepada anggota Dewan, dengan harapan mendapatkan penyelesaian terkait polemik belakangan ini di banjar setempat.

"Kami datang ke sini ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan, bahwa banjar kami sudah mendapatkan persetujuan, baik dari banjar induk (Banjar Kubu), sehingga pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan MUDP pada waktu itu juga membuatkan pengesahan. Namun belakangan ini kembali banjar kami dipermasalahkan oleh banjar induk sebelumnya," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Witama, meminta kepada anggota DPRD Bali untuk membantu penyelesaian terkait permasalahan ini dengan jalan damai. Sehingga dalam kehidupan masyarakat bisa hidup berdampingan dan damai untuk menjunjung tinggi keberadaan desa adat.

 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020