Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendukung usulan Menkes Terawan AP yang akan memberikan subsidi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas IIl dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran masyarakat sehingga iuran kelas IIl jadi tidak naik bagi mereka.
Andi Gani yang juga pimpinan ASEAN Trade Union Council (ATUC) dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, bersama tokoh buruh dan tokoh masyarakat lainnya sudah memberi masukan kepada Presiden Jokowi agar iuran untuk kelas lll tidak naik karena akan memberatkan masyarakat yang mayoritas berekonomi kelas bawah.
"Saat saya bertemu Presiden Jokowi sudah menyampaikan keberatan dengan rencana kenaikan tersebut karena akan membebani rakyat kecil dan buruh," katanya.
Andi Gani juga meminta BPJS Kesehatan juga harus memperbaiki pelayanannya karena sejauh ini belum maksimal.
Ia juga salah satu tokoh yang mendorong terbentuknya BPJS bersama tokoh-tokoh buruh lainnya seperti Said Iqbal, Mudhofir, Obon Tabroni, Indra Munaswar, serta praktisi kesehatan Prof Hasbullah Thabrany dan tokoh-tokoh masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik menjadi Rp42 ribu. Menkes Terawan mengusulkan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III hanya membayar Rp25.500.
Selisih Rp 16.500 itu nantinya dibayarkan oleh pemerintah. "Itu kemauan dan keinginan kita semua. Coba saya kerjakan," katanya.
Dirinya mengatakan, ide ini muncul untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Apalagi iuran BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan usulan subsidi untuk kelas lll akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena dia yang akan mengalokasikan subsidi tersebut jika disetujui oleh pemerintah.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
Andi Gani yang juga pimpinan ASEAN Trade Union Council (ATUC) dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, bersama tokoh buruh dan tokoh masyarakat lainnya sudah memberi masukan kepada Presiden Jokowi agar iuran untuk kelas lll tidak naik karena akan memberatkan masyarakat yang mayoritas berekonomi kelas bawah.
"Saat saya bertemu Presiden Jokowi sudah menyampaikan keberatan dengan rencana kenaikan tersebut karena akan membebani rakyat kecil dan buruh," katanya.
Andi Gani juga meminta BPJS Kesehatan juga harus memperbaiki pelayanannya karena sejauh ini belum maksimal.
Ia juga salah satu tokoh yang mendorong terbentuknya BPJS bersama tokoh-tokoh buruh lainnya seperti Said Iqbal, Mudhofir, Obon Tabroni, Indra Munaswar, serta praktisi kesehatan Prof Hasbullah Thabrany dan tokoh-tokoh masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik menjadi Rp42 ribu. Menkes Terawan mengusulkan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III hanya membayar Rp25.500.
Selisih Rp 16.500 itu nantinya dibayarkan oleh pemerintah. "Itu kemauan dan keinginan kita semua. Coba saya kerjakan," katanya.
Dirinya mengatakan, ide ini muncul untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Apalagi iuran BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan usulan subsidi untuk kelas lll akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena dia yang akan mengalokasikan subsidi tersebut jika disetujui oleh pemerintah.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019