Gianyar (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar, mengamankan orang gila dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah yang dijuluki gudang seni dan budaya itu.

"Kami mengamankan penyandang gangguan kejiwaan alias gila, " kata Kepala Seksi Operasional Trantib, I Gede Daging, Senin.

Pria yang bernama I Wayan Budiasa  asal Banjar Tegal Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar itu diamankan saat berkeliaran di kota Gianyar. "Begitu mendapatkan laporan kami langsung turun ke lokasi," ucapnya.

Selanjutnya, tambah Gede, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan penderita gangguan jiwa tersebut dengan bantuan keluarga, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Selain mengamankan satu orang pengidap gangguan jiwa, untuk menjaga ketertiban Kota Gianyar, pihaknya melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar lapangan Astina Gianyar.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011