Amlapura (Antara Bali) - Pihak Resort Polisi Hutan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, mengeluhkan minimnya sarana komunikasi, transportasi dan jumlah personel untuk menjaga hutan di tengah maraknya pencurian kayu.

"Kami memerlukan tambahan sepeda motor dan alat komunikasi guna memudahkan koordinasi dalam menghadapi pencuri kayu maupun bencana kebakaran," kata Kepala Resort Polisi Hutan (RPH) Rendang, I Wayan Tunas, Minggu.

Dengan minimnya alat komunikasi dan sepeda motor, pihaknya tidak bisa melakukan penanggulangan dan pengawasan maksimal terhadap kawasan hutan yang harus dijaga.

Ia menjelaskan bahwa luas areal hutan di Karangasem yang harus dijaga tergolong luar biasa, yakni di daerah Puragae saja mencapai 4.767,72 hektare, sedangkan di Rendang dan Selat 1.300 hektare.

Sedangkan di Kecamatan Abang termasuk Seraya, Kedampal dan Bunutan sekitar 2.000 hektare, sementara di Kecamatan Kubu sekitar 4.000 hektare.(**/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011