Amlapura (Antara Bali) - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus pencurian emas senilai Rp 40 juta di Dusun Putung, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Kami masih menyelidiki, belum ada pelaku yang teridentifikasi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Karangasem, AKP I Made Wartama, kepada para wartawan di Almapura, Rabu.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menduga pelakunya adalah orang lokal atau bahkan tetangga korban sendiri. Selain itu, dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan kecuali lemari pakaian korban yang isinya berantakan.

Aksi pencurian itu, kata Wartama, terjadi pada hari Sabtu (26/11), Saat kejadian, sekitar pukul 07.30 WITA, saat itu pemilik rumah Ni Wayan Sayang (45) sedang berjualan dan tidak sedang di rumahnya.

Saat rumah tersebut kosong, pelaku kemudian menggasak perhiasan emas berupa satu kalung 40 gram, empat cincin 20 gram, dua pasang giwang 16 gram, mainan kalung seberat tiga gram dan gelang seberat lima gram, sehingga diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp40 juta. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011