Hari Santri yang diperingati sejak 2015 memiliki makna yang lebih dari sekadar film The Santri atau UU Pesantren, karena makna sesungguhnya dari Hari Santri itu tidak jauh dari "tugas penting" yang diemban Nabi Muhammad SAW.

"Sesungguhnya, aku diutus untuk memperbaiki akhlak," sabda nabi dalam salah satu haditsnya. Jadi, Hari Santri itu bukanlah mementingkan santri atau pesantren, tapi Hari Santri itu menunjukkan pentingnya akhlak dalam keseharian bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun, pencanangan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 22/2015 tentang Hari Santri itu justru secara kebetulan bersamaan dengan "puncak" era digital yang justru dimanfaatkan bukan untuk kepentingan kemajuan, melainkan era digital justru menjadi era caci maki yang semakin marak.

Diakui atau tidak, sejak 2015 itulah polemik kebangsaan yang tidak mendidik justru berkembang, karena perbedaan pendapat yang selama ini dimaknai bangsa ini sebagai sarana untuk saling menghormati, justru berubah menjadi ajang saling menyalahkan, menghujat, dan mencaci.

Tidak banyak yang ngeh (menyadari) bahwa perbedaan pendapat di dunia maya (digitalisasi) bukanlah perbedaan pendapat yang mencerahkan, karena bila media massa mengajarkan cara mengkritik, maka media sosial justru mengajarkan cara mencaci, menyalahkan, dan menghujat.

Juga baca: PBNU: UU Pesantren kabar gembira Hari Santri Nasional

Juga baca: Jelang Hari Santri Nasional, PBNU ingatkan kepercayaan diri santri

Bila media massa itu menyoroti kebijakan/keputusan, maka media sosial itu merundung (bully) kepada personal/pribadi. Padahal, sumber data dari medsos untuk bahan perundungan itu dari sumber yang seringkali "tipuan" digital, karena dokumen resmin pun bisa merupakan hasil pemindaian, video yang asli pun bisa merupakan hasil sulih suara atau "comot-an" dari "dunia lain", foto pun bisa dari tempel-an.

Walhasil, peringatan Hari Santri hendaknya tidak disederhanakan dengan film The Santri yang diambil dalam adegan tertentu, lalu dirundung habis-habisan. Atau, tidak sepatutnya disempitkan dengan UU Pesantren yang seolah-olah hanya milik "kaum sarungan" (warga pesantren yang diidentikkan dengan NU). Padahal, makna Hari Santri itu lebih dari itu, yakni menempatkan santri sesuai peran "sejarah" yang sesungguhnya dan menempatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan "mencetak" karakter/akhlak.

Adalah sejarahwan yang juga ketua PP Lesbumi (Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia) PB NU, KH Agus Sunyoto, menyatakan selama perjuangan sejak 1945 hingga 1950-an itu tidak ada tentara yang dibayar negara, karena negara saat itu memang tidak punya uang.

"TKR atau tentara pertama yang nanti menjadi TNI itu memiliki komandan Divisi I bernama Kolonel KH Sam'un, yang merupakan pengasuh pesantren di Banten. Komandan Divisi III juga masih kiai, yakni kolonel KH Arwiji Kartawinata (Tasikmalaya)," katanya dalam bedah buku Fatwa dan Resolusi Jihad di Pondok Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, 3 November 2017.

Bahkan, TKR sampai tingkat resimen juga dipimpin kiai. Resimen XVII itu dipimpin Letnan Kolonel KH Iskandar Idris. Resimen VIII dipimpin Letnan Kolonel KH Yunus Anis. Di tingkat batalion pun banyak komandan yang juga kiai. Komandan Batalion TKR Malang misalnya, dipimpin Mayor KH Iskandar Sulaiman yang saat itu menjabat Rais Suriyah NU Kabupaten Malang.

Arsip Nasional
Agus Sunyoto menyebut data itu merupakan dokumen arsip nasional. "Ada di Sekretariat Negara dan TNI. Tapi, semua data itu tidak ada dalam buku bacaan anak SD/SMP/SMA. Seolah tidak ada peran kiai di negeri ini. Rois Akbar NU Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari yang ditetapkan sebagai pahlawan oleh Bung Karno (Presiden Soekarno) pun tidak ditulis. Jadi, para kiai dan santri yang memang ikhlas itu sejak dulu sudah disingkirkan betul dari peran kesejarahan dalam turut mendirikan republik ini," katanya.

Kalau mau berpikir, Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya adalah peristiwa paling aneh dalam sejarah. "Kenapa kok bisa ada pertempuran besar yang terjadi setelah Perang Dunia II selesai pada 15 Agustus, maka orang akan mengira bahwa tentara Inggris itu ora waras alias gila, karena mengebom Surabaya tanpa sebab. Aneh," katanya.

Padahal, ada serentetan fakta sejarah yang "tertutup" yakni sebelum pertempuran 10 November itu ada perang selama empat hari di Surabaya yakni pada 26, 27, 28, dan 29 Oktober 1945. Bahkan, pertempuran empat hari itu juga bukan terjadi secara tiba-tiba, namun karena sebelumnya ada fatwa Resolusi Jihad PB NU pada 22 Oktober yang kini diperingati sebagai Hari Santri.

"Tentara Inggris sendiri tidak pernah berpikir akan berperang dan bertempur dengan penduduk Surabaya. Perang sudah selesai kok, tapi masyarakat Surabaya terpengaruh dengan Fatwa dan Resolusi Jihad, maka mereka pun menyerang Inggris, yang saat itu mendarat di Surabaya. Inggris pun marah karena jenderal dan pasukannya dibunuh arek-arek bonek Suroboyo. Inilah sejarah yang selama ini ditutupi itu," katanya.

Juga baca: Menag minta santri terus sebarkan pesan perdamaian

Juga baca: Hari Santri 2019 diluncurkan Menteri Agama

Menurut Sunyoto, Fatwa Jihad juga bukan muncul begitu saja, namun fatwa itu ada karena Presiden Soekarno meminta fatwa kepada PB NU. "Bung Karno bertanya, apa yang harus dilakukan warga negara Indonesia kalau diserang musuh, mengingat Belanda ingin menguasai kembali, setelah Republik Indonesia diproklamasikan 17 Agustus? Bagaimana agar ada negara di dunia yang mau mengakui Republik Indonesia? Indonesia dianggap negara boneka bikinan Jepang, negara yang tak dibela rakyatnya," katanya.

Akhirnya, KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahab Chasbullah pun menghimpun para kiai dan pengurus NU se-Indonesia hingga lahirlah Fatwa dan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Fatwa/Resolusi Jihad itulah yang membuat Inggris yang mau datang 25 Oktober tidak diperbolehkan masuk Surabaya, karena penduduk Surabaya sudah siap perang, mengingat tersiar kabar bahwa Belanda akan kembali menguasai Indonesia dengan membonceng tentara Inggris.

"Sore harinya, ternyata gubernur Jawa Timur mempersilakan Inggris masuk. Silakan Inggris masuk tapi di tempat yang secukupnya saja, maka ditunjukkanlah beberapa lokasi, kemudian mereka masuk. Pada 26 Oktober, ternyata Inggris malah membangun banyak pos-pos pertahanan dengan karung-karung pasir yang ditumpuk dan diisi senapan mesin. Maka, pos pertahanan itu diserang massa. Penduduk Surabaya dari kampung-kampung keluar," katanya.

Dalam riset sejarah yang dilakukannya, para pelaku pertempuran empat hari di Surabaya itu umumnya mengatakan pertempuran itu bukan perang. "Itu bukan perang, Mas; tapi tawuran. Kenapa? Tidak ada komandannya, tidak ada yang memimpin. Pokoknya, masyarakat mendengar: Ada jihad.. jihad! Mbah Hasyim... Mbah Hasyim! sehingga arek-arek Surabaya langsung tawur sambil berteriak Allahu Akbar! Itu terjadi pada 27 Oktober 1945," katanya.

Mereka bergerak karena seruan jihad dari KH Hasyim Asy'ari yang disiarkan lewat pengeras suara di musholla dan masjid. Pada 28 Oktober, tentara pun terpengaruh untuk "tawuran" dengan Inggris. Massa pun langsung dipimpin tentara. Dalam pertempuran 28 Oktober 1945, tercatat 1.000 lebih tentara Inggris mati dibunuh.

"Tapi, tentara tidak mau dianggap turut bertempur, karena negara Indonesia dianggap belum ada, sehingga tidak mungkin ada klaim tentang membunuh Inggris. Pada 29 Oktober, pertempuran masih terus terjadi, sehingga Inggris pun mendatangkan Presiden Soekarno dan wakil presiden Mohammad Hatta untuk mendamaikan. Pada 30 Oktober ditandatangani kesepakatan damai untuk tidak saling tembak-menembak. Yang tanda tangan gubernur Jawa Timur juga," katanya.

Tanggung jawab
Sudah damai, tapi massa dari kampung-kampung tidak mau damai. Pada 30 Oktober 1945, akhirnya Brigadir Jenderal Mallaby tewas karena mobil yang ditumpangi dilempari granat oleh arek-arek Suroboyo di Jembatan Merah. Sejarah kematian Mallaby ini tidak diakui Inggris. Ada versi lain yang menyebut Mallaby mati dibunuh. Inggris pun marah besar dan pembunuh harus bertanggung jawab.

"Kalau sampai  9 November jam 18 sore pembunuh Mallaby tidak diserahkan dan pada tanggal itu orang-orang Surabaya masih memegang senjata, bedil, meriam, tidak menyerahkan senjata kepada tentara Inggris, maka pada 10 November jam 6 pagi, Surabaya akan dibombardir lewat darat, laut, dan udara," kata seorang jenderal tertinggi Inggris, sebagaimana disampaikan Sunyoto.

Ancaman itu dibuktikan dengan kedatangan tujuh kapal perang Inggris ke Pelabuhan Tanjung Perak. Meriam dari kapal-kapal Inggris itu sudah diarahkan ke Surabaya. Meriam Howitzer yang khusus untuk menghancurkan bangunan pun diturunkan. Satu skuadron pesawat tempur dan pesawat pengebom juga siap dipakai. Surabaya kala itu memang mau dibakar habis, karena Inggris marah kepada pembunuh Mallaby.

Pada 9 November jam 15.30 sore, KH Hasyim Asy'ari yang baru pulang dari Konferensi Masyumi di Yogyakarta sebagai ketua akhirnya mendengar kabar arek-arek Suroboyo bahwa ada ancaman dari Inggris. "Fardhu a'in (wajib bagi individu) bagi semua umat Islam yang berada dalam jarak 94 kilometer dari Surabaya untuk membela Surabaya. Jarak 94 kilometer itu terkait jarak dibolehkannya sholat Qoshor," kata Sunyoto.

Seruan KH Hasyim Asy'ari itu langsung disambut luar biasa, bahkan orang-orang dari Cirebon yang jaraknya lebih dari 500 kilometer pun datang ke Surabaya untuk mengikuti seruan jihad PB NU itu. Warga beragama Konghuchu, Kristen, dan Budha pun ikut berjihad. Selain Mallaby, pertempuran di Surabaya menewaskan Brigadir Jenderal Loder Saimen. Luar biasa pengorbanan arek-arek Suroboyo, para kiai, dan santri.

Di situlah makna terpenting dari Hari Santri, namun satu makna lagi yang juga tidak kalah pentingnya adalah mengembalikan peran pesantren untuk pendidikan karakter dengan ajaran Islam yang cukup santun, moderat, karena itu seruan KH Hasyim Asy'ari itu tidak harus berhenti pada pengakuan terhadap peran kesejarahan santri, namun memasyarakatkan kembali peran pesantren.

Perlu memasyarakatkan kembali peran pesantren dalam era radikalisme itu menjadi seruan Rais Aam PB NU, KH Miftachul Akhyar, dalam memaknai perayaan Hari Santri pada setiap Oktober. "Kita harus selalu mengingat bahwa Hari Santri adalah salah satu titik krusial dalam momentum perjuangan bangsa, bukan sekadar perayaan," katanya, dalam seruan yang ditautkan dalam blog www.risalahnu.com berjudul Tanggung Jawab Kaum Santri tertanggal 19 Oktober 2019.

"Demi kepentingan agama dan masa depan bangsa, seluruh elemen Nahdlatul Ulama harus mengambil peran untuk mengembalikan mereka yang telah terpapar paham radikalisme kepada pemahaman Islam yang moderat (wasathiyah). Dalam lima tahun ke depan, seluruh kaum santri harus mengambil porsi tanggung jawab dan bekerja keras untuk mengembalikan mereka kepada pemahaman yang benar, Islam Wasathiyah ala Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah," serunya.

PB NU perlu memfasilitasi berdirinya pesantren-pesantren, khususnya di luar Jawa, yang banyak menjadi korban radikalisasi kelompok yang sistemik; karena amaliahnya NU tapi pikiran dan tata cara serta gerakannya terapan mereka. Sistem pesantren mampu mewujudkan wasathiyah (moderatisme) dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ya, Hari Santri bukan sekadar film atau UU Pesantren. Hari Santri bukan sekadar perayaan, tapi Hari Santri adalah perjuangan untuk memerdekakan bangsa ini dan perjuangan untuk mendidik bangsa ini menjadi bangsa yang berjiwa wasathiyah di tengah "kebhinnekaan" yang memang merupakan keniscayaan duniawi itu, sehingga menumbuhkan saling hormat dan bukan saling menyalahkan.

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019