Pemerintah Kota Denpasar, Bali meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari Pemerintah Pusat, karena dinilai berhasil menerapkan sistem tersebut.

"Nilai SAKIP Kota Denpasar terus mengalami peningkatan sejak tahun 2018 dari kategori B menjadi BB dengan nilai 70,07. Namun itu tak menjadikan Pemerintah Kota Denpasar berpuas diri," kata Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekretaris Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk mendorong dan merangkul seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus berpedoman pada tata aturan SAKIP.

Wali Kota Rai Mantra menegaskan komitmen dan keseriusannya untuk menerapkan program-program di Kota Denpasar sesuai dengan tata aturan SAKIP.

"Pekerjaan yang efektif, efisiensi anggaran hendaknya dilaksanakan secara berkelanjutan serta senantiasa berpedoman pada orientasi hasil dan kemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.

Rai Mantra juga menekankan bahwa program yang dilaksanakan sifatnya inklusif. Semua OPD harus saling bersinergi dan berkolaborasi, maka kebermanfaatan program akan jelas dirasakan masyarakat.

"Saya mengapresiasi kinerja OPD selama ini yang sudah baik, namun ke depan diharuskan untuk terus berproses dan meningkat kemampuannya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini mengatakan dalam penerapan SAKIP sudah disinergikan dalam program pelayanan kesehatan.

"Kami sudah bersinergi, dengan dinas terkait termasuk organisasi kemasyarakatan yang memiliki visi dan misi yang sama," kata Sri Armini.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019