Sebanyak 252 peserta Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-32 dari 126 perguruan tinggi di Indonesia mengikuti stadium general yang membahas tentang kawasan Pariwisata Bebas Sampah Plastik, di Udayana International Convention Center (UICC), Kampus Bukit Jimbaran.
"Untuk penanganan sampah di Bali, upaya yang telah dilakukan, salah satunya mengadakan gerakan bersih-bersih sampah plastik yang rutin diadakan setiap bulan dengan pengawasan penggunaan plastik sekali pakai secara maksimal,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja, Rabu (28/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program - program Pemerintah Provinsi Bali, yang menyasar mahasiswa dari seluruh Universitas di Indonesia yang sedang mengikuti PIMNAS ke-32.
Ia mengatakan untuk penanganan sampah di Bali oleh pemerintah, yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dengan harapan kondisi lingkungan Pariwisata di Bali tidak tercemar oleh sampah plastik.
Baca juga: 1.614 ilmuwan muda ikuti Pimnas 2019 di Unud
Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, menuturkan bahwa saat ini sedang mengembangkan 11 desa wisata yang tersebar di Kabupaten Badung. Mengenalkan Desa Wisata kepada peserta Pimnas menjadi salah satu langkah untuk mengembangkan Pariwisata di Bali.
"Saat ini Dinas Pariwisata Kabupaten Badung sedang mengembangkan 11 desa wisata, yang ada di Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Sangeh, Desa Pangsan, Desa Petang, Desa Pelaga, Desa Belok, Desa Carangsari, Desa Baha, Desa Kapal, Desa Mengwi, dan Desa Munggu," jelasnya.
Dengan harapan dalam pembahasan stadium general ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi para peserta terutama tentang perkembangan desa wisata sebagai industri kreatif di kawasan Kabupaten Badung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Untuk penanganan sampah di Bali, upaya yang telah dilakukan, salah satunya mengadakan gerakan bersih-bersih sampah plastik yang rutin diadakan setiap bulan dengan pengawasan penggunaan plastik sekali pakai secara maksimal,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja, Rabu (28/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program - program Pemerintah Provinsi Bali, yang menyasar mahasiswa dari seluruh Universitas di Indonesia yang sedang mengikuti PIMNAS ke-32.
Ia mengatakan untuk penanganan sampah di Bali oleh pemerintah, yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dengan harapan kondisi lingkungan Pariwisata di Bali tidak tercemar oleh sampah plastik.
Baca juga: 1.614 ilmuwan muda ikuti Pimnas 2019 di Unud
Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, menuturkan bahwa saat ini sedang mengembangkan 11 desa wisata yang tersebar di Kabupaten Badung. Mengenalkan Desa Wisata kepada peserta Pimnas menjadi salah satu langkah untuk mengembangkan Pariwisata di Bali.
"Saat ini Dinas Pariwisata Kabupaten Badung sedang mengembangkan 11 desa wisata, yang ada di Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Sangeh, Desa Pangsan, Desa Petang, Desa Pelaga, Desa Belok, Desa Carangsari, Desa Baha, Desa Kapal, Desa Mengwi, dan Desa Munggu," jelasnya.
Dengan harapan dalam pembahasan stadium general ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi para peserta terutama tentang perkembangan desa wisata sebagai industri kreatif di kawasan Kabupaten Badung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019