Singaraja (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari Partai Gerindra, Ni Made Hariadi, terancam terkena prosedur pengganti antar-waktu (PAW) setelah hampir satu tahun dianggap melakukan pelanggar disiplin partai.

"Kenapa informasi itu bisa bocor? Siapa yang menghembuskan isu tersebut ke luar organisasi," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Buleleng, AA Ngurah Ugracena, di Singaraja, Bali, Kamis.

Hariadi yang kini duduk di Komisi D yang membidangi ketenagakerjaan dan pendidikan kemudian tercatat sudah tidak pernah melaksanakan kewajibannya sebagai anggota DPRD melalui Partai Gerindra.

Persoalan tersebut sudah sering dibahas dalam rapat-rapat internal partai, baik di DPC maupun PAC.

Namun Ketua PAC Gerindra Kecamatan Banjar, Gede Harja Astawa, mengaku belum mengetahui ancaman PAW yang dilakukan oleh DPC terhadap anggota Hariadi itu.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011