Polisi Tunisia pada Jumat (23/8) menangkap kandidat presiden Nabil Karoui atas dakwaan pencucian uang dan penggelapan pajak.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan Karoui ditangkap setelah pengadilan mengeluarkan perintah penahanan terhadapnya.

Partai asal Karoui mengatakan dakwaan itu bermuatan politik dengan tujuan untuk menyingkirkan Karoui dari persaingan pemilihan presiden.



Stasiun televisi milik Karoui, Nessma TV, melaporkan bahwa capres tersebut ditangkap ketika ia berada dalam perjalanan menuju Tunis.

Video yang disiarkan televisi memperlihatkan polisi sedang menangkap Karoui di mobilnya.

Tokoh media berusia 56 tahun itu merupakan salah satu kandidat utama pemilihan presiden.



Pemilihan akan diselenggarakan pada 15 September, menyusul kematian Presiden Beji Caid Essebsi.

Hakim pengadilan memerintahkan agar Karoui ditahan guna menghadapi persidangan atas dakwaan bahwa ia menggelapkan pajak dan melakukan pencucian uang, menurut laporan radio Mosaique FM.

Hakim pada Juli tahun ini memutuskan untuk melarang Karoui bepergian ke luar negeri setelah penyelidikan dilakukan selama berbulan-bulan atas kecurigaan bahwa ia melakukan pencucian uang.



Sumber: Reuters

Pewarta: Tia Mutiasari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019