Gianyar, 7/11 (Antara Bali) - Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Gianyar, PT Mandara Giri, akan menanggapi sorotan Fraksi Bhinneka Tunggal Ika DPRD setempat setelah menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Kami jadwalkan akhir bulan ini sudah ada RUPS," kata Direktur PT Mandara Giri, Pande Putu Sugiawan, di Gianyar, Bali, Senin.
Dia berharap para wakil rakyat bersabar dan memberikan waktu untuk menata soal keuangan rumah potong hewan yang dikelola Mandara Giri di Desa Temesi.
Menurut dia, penghasilan RPH tersebut masih disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. "Uang itu tak akan diambil jika belum ada RUPS," katanya.
Sebelumnya Fraksi Bhineka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Gianyar tidak puas atas jawaban Bupati Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam pemandangan umum terkait APBD induk tahun 2012.
Anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika, Ida Bagus Pawitrem, mengungkapkan bahwa Bupati Gianyar telah menandatangani pejanjian dengan PT Megantaka Mandala dan CV Bali Berlian Jaya pada 1 Oktober 2010 terkait pengelolaan RPH Temesi.
Namun, hingga satu tahun berjalan, keberadaan RPH Temesi tidak jelas. Bahkan, sampai saat perizinan dari PT Megantaka Mandala belum jelas.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Kami jadwalkan akhir bulan ini sudah ada RUPS," kata Direktur PT Mandara Giri, Pande Putu Sugiawan, di Gianyar, Bali, Senin.
Dia berharap para wakil rakyat bersabar dan memberikan waktu untuk menata soal keuangan rumah potong hewan yang dikelola Mandara Giri di Desa Temesi.
Menurut dia, penghasilan RPH tersebut masih disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. "Uang itu tak akan diambil jika belum ada RUPS," katanya.
Sebelumnya Fraksi Bhineka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Gianyar tidak puas atas jawaban Bupati Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam pemandangan umum terkait APBD induk tahun 2012.
Anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika, Ida Bagus Pawitrem, mengungkapkan bahwa Bupati Gianyar telah menandatangani pejanjian dengan PT Megantaka Mandala dan CV Bali Berlian Jaya pada 1 Oktober 2010 terkait pengelolaan RPH Temesi.
Namun, hingga satu tahun berjalan, keberadaan RPH Temesi tidak jelas. Bahkan, sampai saat perizinan dari PT Megantaka Mandala belum jelas.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011