Gianyar (Antara Bali) - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menciduk 111 orang yang tidak beridentitas.
"Saat sidak (inspeksi mendadak) kami menciduk 111 orang yang tidak memiliki identitas," kata Kepala Satpol PP Pemkab Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, seusai melakukan sidak di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kamis.
Tidak beridentitas yang dimaksud Kujus adalah tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas penduduk sementara (Kipem).
Penduduk yang tidak beridentitas itu rata-rata berprofesi sebagai wiraswasta dan kuli bangunan proyek yang selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan lingkungan setempat terkait keberadaannya yang sudah melebihi batas yang telah ditetapkan.
Kini, para penduduk yang tidak beridentitas itu diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Saat sidak (inspeksi mendadak) kami menciduk 111 orang yang tidak memiliki identitas," kata Kepala Satpol PP Pemkab Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, seusai melakukan sidak di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kamis.
Tidak beridentitas yang dimaksud Kujus adalah tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas penduduk sementara (Kipem).
Penduduk yang tidak beridentitas itu rata-rata berprofesi sebagai wiraswasta dan kuli bangunan proyek yang selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan lingkungan setempat terkait keberadaannya yang sudah melebihi batas yang telah ditetapkan.
Kini, para penduduk yang tidak beridentitas itu diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011