Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan angka partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di enam kabupaten/kota di daerah itu dapat mencapai 85 persen.

"Saya berharap Pilkada 2020 dapat lebih baik lagi dibandingkan pilkada sebelumnya. Publik yang punya hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya secara sadar, bukan karena suruhan atau paksaan," kata Koster saat menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020, di Denpasar, Kamis.

Koster optimistis target itu bisa tercapai berkaca dari tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Presiden 2019 yang mencapai angka 82 persen dan Pilkada Bali 2018 juga sudah 72 persen.

"Makin tinggi tingkat partisipasi pemilih tentu akan semakin baik, asalkan para pemilih hadir dengan kesadarannya dan cerdas untuk memilih pemimpinnya," ucap Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Untuk sosialisasi pelaksanaan pilkada 2020 di enam kabupaten/kota (Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar) itu, Koster mengusulkan agar disinergikan dengan desa adat dan desa dinas sehingga lebih mudah mengajak masyarakat.

"Pola sosialisasi KPU agar diubah misalnya menggunakan sangkep (rapat) di desa adat. Apalagi jika desa adat diberikan insentif," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu usulkan anggaran Pilkada 2020 pada enam kabupaten/kota di Bali Rp50,78 miliar

Optimisme untuk mencapai target 85 persen, lanjut Koster, juga karena relatif luasan wilayah Bali kecil dan tingkat pendidikan masyarakat Bali sudah di atas rata-rata. "Kalau sosialisasi lewat baliho itu bikin ruwet, sedangkan jika dilakukan sinergi dengan desa adat dan desa dinas, itu keren, biayanya murah lagi," katanya.

Pemerintah daerah, menurut Koster, juga memiliki tanggung jawab untuk membangun demokrasi yang lebih berkualitas sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar bisa menjalankan pembangunan dan memenuhi harapan rakyat.

"Oleh karena itu, proses pilkada harus dikawal dengan baik, jangan sampai memilih karena politik uang," ujarnya yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan untuk sosialisasi Pilkada 2020 dengan menggunakan baliho memang akan diminimalisasi.

"Dalam rapat di KPU RI sudah disetujui alat peraga diminimalisasi, kalau bisa seperti usulan saya, di masing-masing desa, cukup satu baliho saja. Masing-masing provinsi sudah mengusulkan seperti itu dan diterima. Tentu salah satu pendorongnya dari Bali," ucapnya.

Baca juga: KPU Bali mengecek kesiapan anggaran Pilkada

Terkait target partisipasi pemilih yang diberikan Gubernur Bali dalam pelaksanaan Pilkada 23 September 2020 itu, KPU menyatakan kesiapannya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019