Komisi I DPR RI mengesahkan sembilan nama terpilih yang menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022, setelah serangkaian penilaian dan mendiskusikan dalam rapat internal bersama.

"Uji kepatutan dan kelayakan hari ini berakhir terhadap 34 calon anggota KPI yang kami ambil adalah sembilan nama dan ditambah tiga nama cadangan," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Nama-nama tersebut, lanjut Kharis, yaitu Nuning Rodiyah dengan 49 suara, Mulyo Hadi Purnomo 49 suara, Aswar Hasan 47, Agung Suprio 44 suara, Yuliandre Darwis 43, Hardly Stefano 42 suara, Irsal Ambia 41 suara, Mimah Susanti 33, dan Mohammad Reza 29 suara. Sedangkan untuk cadangan, Ubaidillah 24 suara, Imam Wahyudi 14 suara, dan Dayu 9 suara.

Kharis menyampaikan bahwa nama-nama tersebut didapatkan melalui sistem voting untuk kemudian diserahkan kepada pimpinan DPR. "Nanti DPR akan segera mengirim surat kepada Presiden. Mudah-mudahan tanggal 27, hari terakhir masa bakti KPI Periode 2016-2019 akan berakhir dan akan dilanjutkan dengan masa bakti KPI Pusat periode 2019-2022," ujar Kharis.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019