Bangli (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Bangli masih menanangani laporan kasus pelaporan pencemaran limbah umah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli yang belakangan terus menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat Bangli.

"Bukti dugaan  RSUD Bangli telah melakukan pencemaran itu , setelah salah seorang warga  yakni  Drs  Sang Nyoman Yasa MM  melaporkan kasus dugaan pencemaran  yang dilakukan pihak RSUD  ke Mapolres Bangli, Senin (17/10)," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Bangli, AKP Ida I Dewa Nyoman Rai, Selasa.

Pelapor yang tinggal dekat RSUD Bangli mengatakan bahwa pada hari Selasa (8/10)  sekitar  pukul 09.30 wita  petugas incinerator RSU melakukan pembakaran sampah.

Pembakaran itu dianggap  menyebabkan terjadinya  pencemaran udara. "Asap  hasil pembakaran sampah tersebut  sampai masuk  ke dalam kamar  pelapor," katanya.  

Direktur RSUD Bangli Dr. I Wayan Sudiana MKes ketika dimintai keterangannya mengatakan mengenai urusan limbah kami sudah disidak oleh pihak kementrian Lingkungan Hidup Regional Timur.

Saat ini, cerobong asap pembakaran sampah sudah ditinggikan menjadi empat tingkat  dari sebelumnya yang hanya  dua tingkat saja (satu sekat tingkatan sekitar 2 meter).

Dikatakan dari penelitiaan tersebut pihak kementrian menyatakan secara fakta dilihat dari nyatanya tidak ada pencemaran selain itu mesin pembakaran sudah diisi peredam.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011