Petugas Kelurahan Sesetan bersama Linmas dan Kepala Lingkungan Banjar Kaja Sesetan dan Pembungan di Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang pasca-liburan Lebaran 2019 hingga menjaring 27 penduduk pendatang, sedangkan petugas Kelurahan Sumerta menjaring 36 penduduk pendatang.
"Sidak ini akan terus berlanjut selama seminggu ke-14 lingkungan yang ada di Kelurahan Sesetan," kata Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati disela-sela kegiatan sidak, Kamis.
Ia mengatakan pelaksanaan sidak ini langsung menyasar rumah-rumah penduduk dan kos-kosan serta menjaring 27 orang penduduk pendatang yakni 17 penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan, 10 orang yang memiliki KTP, namun tidak memiliki pekerjaan serta tidak ada penjamin. Akhirnya, 27 orang yang terjaring diserahkan langsung ke Satpol PP Kota Denpasar.
Sidak tersebut disambut baik oleh penduduk sekitar untuk menjaga Kelurahan Sesetan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, mengingat Kelurahan Sesetan berada di hilir dan strategis.
"Dimana ada gula disana pasti ada semut, sehingga jika penduduk pendatang tidak di arahkan takutnya akan menjadi penduduk liar nantinya. Selain itu kami menggandeng Satpol PP dan melibatkan seluruh aparat Desa/Kelurahan serta aparat lainnya untuk melakukan sidak ini dimana muaranya adalah untuk tertib administrasi kependudukan," katanya.
Dengan adanya sidak ini, Sri Karyawati berharap agar masyarakat penduduk pendatang yang datang ke wilayah Kelurahan Sesetan agar mengetahui aturan, bahwa 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuan kedatangannya.
Pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat di Kelurahan Sesetan khususnya yang memiliki kos-kosan agar melaporkan warganya yang kos di Kaling setempat maupun Kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
Kelurahan Sumerta
Sementara itu, petugas Kelurahan Sumerta di Kecamatan Denpasar Timur juga mengadakan sidak serupa. Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana, mengatakan sidak ini menyasar lingkungan Banjar Buaji Sari dan Banjar Tanjung Bungkak. Lingkungan Banjar Buaji Sari terjaring sebanyak 34 orang tanpa identitas dan dua orang tanda identitas di lingkungan Banjar Tanjung Bungkak, sehingga di Kelurahan Sumerta terjaring 36 orang tanpa identitas.
"Kami berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapapun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif," ujarnya.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan dalam sidak ini pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Provinsi Bali, dimana penduduk pendatang yang terjaring di Kelurahan Sesetan dan Sumerta telah memulangkan mereka ke daerah asalnya. Selain itu pihaknya juga memulangkan enam orang penduduk pendatang yang terjaring di Pelabuan Benoa beberapa hari lalu.
"Proses pemulangan sebagian dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan sebagian dilakukan Satpol PP Kota Denpasar melalui Pelabuhan Gilimanuk," katanya.
Tindakan tegas ini menurut Sayoga harus dilakukan, karena pihaknya tidak menginginkan ada masyarakat tidak jelas indentutasnya yang ada di Kota Denpasar. Selain itu tindakan ini untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman serta kondusif.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Sidak ini akan terus berlanjut selama seminggu ke-14 lingkungan yang ada di Kelurahan Sesetan," kata Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati disela-sela kegiatan sidak, Kamis.
Ia mengatakan pelaksanaan sidak ini langsung menyasar rumah-rumah penduduk dan kos-kosan serta menjaring 27 orang penduduk pendatang yakni 17 penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan, 10 orang yang memiliki KTP, namun tidak memiliki pekerjaan serta tidak ada penjamin. Akhirnya, 27 orang yang terjaring diserahkan langsung ke Satpol PP Kota Denpasar.
Sidak tersebut disambut baik oleh penduduk sekitar untuk menjaga Kelurahan Sesetan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, mengingat Kelurahan Sesetan berada di hilir dan strategis.
"Dimana ada gula disana pasti ada semut, sehingga jika penduduk pendatang tidak di arahkan takutnya akan menjadi penduduk liar nantinya. Selain itu kami menggandeng Satpol PP dan melibatkan seluruh aparat Desa/Kelurahan serta aparat lainnya untuk melakukan sidak ini dimana muaranya adalah untuk tertib administrasi kependudukan," katanya.
Dengan adanya sidak ini, Sri Karyawati berharap agar masyarakat penduduk pendatang yang datang ke wilayah Kelurahan Sesetan agar mengetahui aturan, bahwa 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuan kedatangannya.
Pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat di Kelurahan Sesetan khususnya yang memiliki kos-kosan agar melaporkan warganya yang kos di Kaling setempat maupun Kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
Kelurahan Sumerta
Sementara itu, petugas Kelurahan Sumerta di Kecamatan Denpasar Timur juga mengadakan sidak serupa. Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana, mengatakan sidak ini menyasar lingkungan Banjar Buaji Sari dan Banjar Tanjung Bungkak. Lingkungan Banjar Buaji Sari terjaring sebanyak 34 orang tanpa identitas dan dua orang tanda identitas di lingkungan Banjar Tanjung Bungkak, sehingga di Kelurahan Sumerta terjaring 36 orang tanpa identitas.
"Kami berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapapun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif," ujarnya.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan dalam sidak ini pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Provinsi Bali, dimana penduduk pendatang yang terjaring di Kelurahan Sesetan dan Sumerta telah memulangkan mereka ke daerah asalnya. Selain itu pihaknya juga memulangkan enam orang penduduk pendatang yang terjaring di Pelabuan Benoa beberapa hari lalu.
"Proses pemulangan sebagian dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan sebagian dilakukan Satpol PP Kota Denpasar melalui Pelabuhan Gilimanuk," katanya.
Tindakan tegas ini menurut Sayoga harus dilakukan, karena pihaknya tidak menginginkan ada masyarakat tidak jelas indentutasnya yang ada di Kota Denpasar. Selain itu tindakan ini untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman serta kondusif.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019