Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip mengusulkan pembongkaran bangunan Hotel Mulia Resort di Pantai Geger, Kuta Selatan, yang diduga milik buronan BLBI, Djoko S Tjandra, jika memang terbukti melanggar aturan yang ada.

"Saya setuju, kalau memang hotel itu ada permasalahan dalam perizinannya dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dibongkar," kata I Made Urip, di sela-sela kunjungan kerja di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, jika ada indikasi keterlibatan buronan dalam pembangunan hotel itu, haruslah diinterogasi, diselidiki dan dicari hingga ditemukan titik jelasnya.

"Izin yang dikeluarkan harus ditelusuri, DPRD juga mempunyai peranan mengawasi secara ketat tentang pemberian izin hotel itu. Apalagi  jika melanggar Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Bali," ucap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ia menambahkan, seandainya ternyata izin itu dari pemerintah pusat, harus ditelusuri hingga ke tingkat pusat. "Mengapa sampai keluar izin, padahal jelas-jelas Djoko S Tjandra merupakan buronan?" tanya Urip.

Wakil rakyat asal Bali ini juga mengimbau, langkah pertama yang harus dilakukan dalam penanganan kasus hotel yang dibangun di kawasan Pantai Geger, Kuta Selatan, tersebut adalah dengan mengejar dan menelusuri proses pengurusan izinnya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011