Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menertibkan para pedagang di objek wisata Goa Gajah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Selasa.

Kepala Seksi Operasi Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, memberikan peringatan kepada dua pedagang yang meletakkan dagangannya di atas trotoar.

"Kami memberikan surat peringatan pertama untuk dua pedagang itu," katanya.

Dalam penertiban itu, dia meminta para pedagang untuk memindahkan barang dagangannya ke tempat lain. "Ini merupakan bagian dari pembinaan," katanya.

Penertiban juga dilakukan petugas Satpol PP di Subak Damuh, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011