Anjing Kintamani, Bali, resmi mendapat pengakuan dunia dari Federation Cynologique Internationale (FCI) sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa, yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Saya berterima kasih kepada Indonesia Kennel Klub (IKK) yang benar-benar konsisten berjuang untuk meraih prestasi ini, meskipun membutuhkan waktu lama dan menemui banyak tantangan," kata Gubernur Bali Wayan Koster, di Denpasar, Sabtu.
FCI sendiri merupakan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia. Dengan pengakuan dari FCI ini, anjing kintamani dari Kabupaten Bangli, Bali, merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia.
Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI Yves De Clercq kepada IKK. Komite Umum FCI pada 20 Februari 2019 secara resmi telah menyetujui untuk memberikan pengakuan kepada trah anjing kintamani.
Menurut Koster, dengan pengakuan dunia terhadap anjing kintamani, akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan citra pariwisata Bali sebagai destinasi dunia. "Selain itu, Kintamani jadi punya ikon baru dunia, apalagi ini sebagai ras anjing asli Indonesia yang pertama diakui dunia," ucapnya.
Gubenur mengingatkan bahwa pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal.
"Alam kita luar biasa, kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti jalak bali dan sapi bali. Satwa-satwa ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal," ujarnya.
Koster berjanji menyiapkan regulasi untuk memberikan perlindungan anjing kintamani dan juga berencana menggelar festival yang dapat disaksikan oleh wisatawan.
"Saya minta pada Kadis Peternakan untuk mendata jumlah populasi anjing kintamani. Kalau bisa dibuat tampilannya lebih cantik dengan tetap mempertahankan originalitasnya," ujar gubernur dari Desa Sembiran, Buleleng ini.
Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Kennel Klub (IKK) Benny Kwok Wie Sioe mengatakan proses untuk memperoleh pengakuan FCI memang membutuhkan waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat.
"Kalau dibandingkan dengan dunia politik internasional, FCI itu seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)-lah posisinya," selorohnya.
Sebelum usulan pengakuan diajukan kepada Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji terlebih dahulu oleh dua komite berbeda yakni Komite Standarisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan kedua komite, usulan tidak akan dibahas oleh Komite Umum FCI.
"Sesudah pengakuan resmi, FCI akan terus memonitor perkembangan anjing kintamani selama 10 tahun. Jika trah ini menunjukkan perkembangan positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, maka statusnya pun akan dinaikkan," kata Benny.
Sementara itu, IKK yang dulu bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia), merupakan satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing.
Saat ini IKK memiliki 60,000 anggota di seluruh Indonesia. Para anggota tersebut mengoperasikan kennel fasilitas pemuliabiakan, pelatihan dan perawatan anjing yang resmi dan terdaftar.
Dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan surat pengakuan dari FCI yang disampaikan Benny Kwok kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PHK) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan anjing kintamani memang termasuk ras anjing yang unik karena memiliki kecerdasan yang tidak kalah dengan anjing lainnya di belahan dunia lainnya.
Selain itu, anjing dari kabupaten berhawa sejuk di Pulau Bali itu juga terkenal sangat patuh pada pemiliknya dan memiliki tampilan yang sangat baik.
Dengan pengakuan dunia tersebut, Diarmita mengharapkan juga agar kasus rabies di Pulau Dewata segera bisa dituntaskan karena telah menjadi sorotan dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa, yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Saya berterima kasih kepada Indonesia Kennel Klub (IKK) yang benar-benar konsisten berjuang untuk meraih prestasi ini, meskipun membutuhkan waktu lama dan menemui banyak tantangan," kata Gubernur Bali Wayan Koster, di Denpasar, Sabtu.
FCI sendiri merupakan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia. Dengan pengakuan dari FCI ini, anjing kintamani dari Kabupaten Bangli, Bali, merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia.
Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI Yves De Clercq kepada IKK. Komite Umum FCI pada 20 Februari 2019 secara resmi telah menyetujui untuk memberikan pengakuan kepada trah anjing kintamani.
Menurut Koster, dengan pengakuan dunia terhadap anjing kintamani, akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan citra pariwisata Bali sebagai destinasi dunia. "Selain itu, Kintamani jadi punya ikon baru dunia, apalagi ini sebagai ras anjing asli Indonesia yang pertama diakui dunia," ucapnya.
Gubenur mengingatkan bahwa pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal.
"Alam kita luar biasa, kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti jalak bali dan sapi bali. Satwa-satwa ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal," ujarnya.
Koster berjanji menyiapkan regulasi untuk memberikan perlindungan anjing kintamani dan juga berencana menggelar festival yang dapat disaksikan oleh wisatawan.
"Saya minta pada Kadis Peternakan untuk mendata jumlah populasi anjing kintamani. Kalau bisa dibuat tampilannya lebih cantik dengan tetap mempertahankan originalitasnya," ujar gubernur dari Desa Sembiran, Buleleng ini.
Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Kennel Klub (IKK) Benny Kwok Wie Sioe mengatakan proses untuk memperoleh pengakuan FCI memang membutuhkan waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat.
"Kalau dibandingkan dengan dunia politik internasional, FCI itu seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)-lah posisinya," selorohnya.
Sebelum usulan pengakuan diajukan kepada Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji terlebih dahulu oleh dua komite berbeda yakni Komite Standarisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan kedua komite, usulan tidak akan dibahas oleh Komite Umum FCI.
"Sesudah pengakuan resmi, FCI akan terus memonitor perkembangan anjing kintamani selama 10 tahun. Jika trah ini menunjukkan perkembangan positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, maka statusnya pun akan dinaikkan," kata Benny.
Sementara itu, IKK yang dulu bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia), merupakan satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing.
Saat ini IKK memiliki 60,000 anggota di seluruh Indonesia. Para anggota tersebut mengoperasikan kennel fasilitas pemuliabiakan, pelatihan dan perawatan anjing yang resmi dan terdaftar.
Dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan surat pengakuan dari FCI yang disampaikan Benny Kwok kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PHK) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan anjing kintamani memang termasuk ras anjing yang unik karena memiliki kecerdasan yang tidak kalah dengan anjing lainnya di belahan dunia lainnya.
Selain itu, anjing dari kabupaten berhawa sejuk di Pulau Bali itu juga terkenal sangat patuh pada pemiliknya dan memiliki tampilan yang sangat baik.
Dengan pengakuan dunia tersebut, Diarmita mengharapkan juga agar kasus rabies di Pulau Dewata segera bisa dituntaskan karena telah menjadi sorotan dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019