Kepolisian Daerah Bali bersama tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Polsek, masih memburu dua warga negara asing yang diduga merampas senjata laras panjang jenis SS1 milik anggota Brimob saat bertugas melakukan pengamanan di Hotel Ayana Jimbaran, 8 Agustus 2017 silam,.

Senjata api rampasan itu yang kemudian digunakan untuk merampok uang di Money Changer BMC PT. Bali Maspin Tjinra, Tanjung Benoa, Kabupaten Badung beberapa waktu lalu.

"Saat ini tim gabungan Polda Bali masih memburu dua pelaku perampokan money changer yang masih buron dan tidak menutup kemungkinan saat dilakukan pengembangan bisa saja ada pelaku tambahan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan senjata magasen yang berisi 16 butir peluru yang diamankan Polresta Denpasar, memang identik dengan amunisi untuk senjata laras panjang jenis SS1, milik anggota Brimob Polda Bali yang hilang beberapa waktu lalu.

Untuk lebih mempertegas magasen ini, lanjut Hengky, petugas harus menangkap dua buronan yang masih kabur, sehingga baru sangat bisa dipastikan milik anggota Brimob yang dirampas atau kemungkinan senjata lain yang baru muncul digunakan pelaku.

"Kalau magasen itu tidak ada nomor serinya, namun kalau senjata baru ada nomor serinya, makanya kami tunggu dulu tersangkanya tertangkap baru mengkroscek untuk nomor seri dan pasti tercatat," ujar Hengky.

Pihaknya menegaskan nomor seri senjata api ini tidak bisa hilang, sama halnya dengan nomor rangka kendaraan pada umumnya, karena Laboratoriun Forensik Polda Bali bisa memunculkan kembali nomor seri yang jika dihilangkan pelaku yang saat ini masih buron.

Kepolisian Daerah Bali akan terus melakukan ANEV antara jumlah wisatawan dari Eropa Timur yang datang ke Bali dengan membandingkan jumlah wisatawan yang melakukan pidana, guna mengerahui dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat.

Ia menuturkan selang waktu tiga tahun terakhir ini wisatawan asing yang melakukan tindak pidana di Bali masih kecil dan hanya didaerah tertentu saja yang melakukan kejahatan diantaranya pencurian data nasabah atau ilegal akses, penipuan dengan cara menyadap telepon atau internet untuk menguras uang korban.

"Untuk kasus perampokan yang berhasil ditangani tim gabungan Polda Bali ini baru pertama kali, apabila ini sudah ditangkap semua. Baru bisa dikembangkan di TKP mana saja sebelumnya pernah dilakukan diseluruh wilayah Indonesia, khususnya di Bali," kata Hengky.

Secara tegas, Hengky mengatakan, Polda Bali tidak menggeneralisir  semua WNA dari Eropa Timur yang berlibur ke Pulau Dewata melakukan kejahatan. Namun, hanya perorang yang melakukan tindak pidana yang jadi sorotan.

"Kami tidak bisa memasukan daftar hitam dan pencekalan negara mana saja yang tidak boleh masuk ke Indonesia. Namun, kami melihat dari sisi kasus per kasus yang dilakukan WNA. Kami juga sudah sering berkoordinasi dengan pihak konsulat para WNA yang melakukan kejahatan di Bali dan ikut mendukung proses hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019