Satu unit bangunan vila Tirtha Bridal Bali yang berlokasi di kawasan Jalan Batu Bolong, Banjar Karang Boma, Pecatu, Badung, Bali, terbakar akibat sambaran petir.
"Kejadiannya sekitar pukul 01.10 Wita, petugas pemadam kebakaran telah tiba di lokasi sekitar pukul 01.20 Wita dan membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan kobaran api itu," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badung, I Wayan Wirya, di Mangupura, Jumat.
Akibat peristiwa itu, bangunan vila yang berukuran sekitar dua are tersebut terbakar. Beruntung petir yang menyambar atap villa tersebut tidak sampai menelan korban jiwa, namun mengakibatkan empat unit kamar terbakar.
Ia menjelaskan timnya langsung menerjunkan personel dan mengerahkan sembilan unit mobil pemadam usai mendapatkan informasi kebakaran dari seorang petugas keamanan.
"Beruntung karena kejadian tersebut terjadi dini hari dan jalanan cukup lengang, jadi memudahkan kami dalam menjangkau lokasi," kata Wayan Wirya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bangunan vila milik Arso Sadewa, warga asal Jakarta, tersebut memang belum dilengkapi dengan penangkal petir.
"Mengingat lokasi wilayah tersebut juga memiliki kontur yang relatif tinggi. Dan tidak adanya penangkal petir," katanya.
Ia mengaku sebelumnya pihaknya juga sudah mengimbau para pemilik bangunan agar bisa memperhatikan hal tersebut, sebab yang merancang konstruksi bangunan itu adalah pemiliknya.
"Kami sudah selalu menyampaikan hal itu, baik dalam penyuluhan dan media sosial. Tapi memang kadang masih ada yang bekum mengikuti," ujarnya.
Wayan Wirya menambahkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan seluruh manajemen hotel sekitar tiga bulan yang lalu dengan tujuan agar pihak manajemen hotel memperhatikan "safety" dari potensi kebakaran yang disebabkan instalasi listrik, kebakaran dan hal lainnya.
"Namun kadang-kadang pemilik bangunan dan manajemen mengabaikan faktor keselamatan itu," ujarnya. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kejadiannya sekitar pukul 01.10 Wita, petugas pemadam kebakaran telah tiba di lokasi sekitar pukul 01.20 Wita dan membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan kobaran api itu," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badung, I Wayan Wirya, di Mangupura, Jumat.
Akibat peristiwa itu, bangunan vila yang berukuran sekitar dua are tersebut terbakar. Beruntung petir yang menyambar atap villa tersebut tidak sampai menelan korban jiwa, namun mengakibatkan empat unit kamar terbakar.
Ia menjelaskan timnya langsung menerjunkan personel dan mengerahkan sembilan unit mobil pemadam usai mendapatkan informasi kebakaran dari seorang petugas keamanan.
"Beruntung karena kejadian tersebut terjadi dini hari dan jalanan cukup lengang, jadi memudahkan kami dalam menjangkau lokasi," kata Wayan Wirya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bangunan vila milik Arso Sadewa, warga asal Jakarta, tersebut memang belum dilengkapi dengan penangkal petir.
"Mengingat lokasi wilayah tersebut juga memiliki kontur yang relatif tinggi. Dan tidak adanya penangkal petir," katanya.
Ia mengaku sebelumnya pihaknya juga sudah mengimbau para pemilik bangunan agar bisa memperhatikan hal tersebut, sebab yang merancang konstruksi bangunan itu adalah pemiliknya.
"Kami sudah selalu menyampaikan hal itu, baik dalam penyuluhan dan media sosial. Tapi memang kadang masih ada yang bekum mengikuti," ujarnya.
Wayan Wirya menambahkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan seluruh manajemen hotel sekitar tiga bulan yang lalu dengan tujuan agar pihak manajemen hotel memperhatikan "safety" dari potensi kebakaran yang disebabkan instalasi listrik, kebakaran dan hal lainnya.
"Namun kadang-kadang pemilik bangunan dan manajemen mengabaikan faktor keselamatan itu," ujarnya. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019