Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta mengajak seluruh komponen masyarakat dukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat, karena itu pihaknya mengundang masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya guna penyempurnaan perda tersebut.

"Pertemuan dengan pendamping desa (PD) se-Bali merupakan upaya mengajak seluruh pendamping agar ikut menyosialisasikan Perda Desa Adat, sehingga desa adat siap dalam melaksanakan berbagai ketentuan perda tersebut," kata Parta saat bertatap muka dengan Pendamping Desa se-Bali di Wantilan DPRD Bali, Selasa.

Ia mengatakan selama ini pelaksanaan Perda Desa Adat, prajuru (petugas) adat akan didampingi pendamping, apakah itu asal desa adat bersangkutan dan pendamping profesional.

Ia mengatakan saat ini di Bali sudah ada pendamping profesional lebih kurang 300 orang, mereka sudah bertugas selama lima tahun mendampingi desa dinas. Mereka ditugaskan Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal mendampingi Pemerintahan Desa dalam melaksanakan UU Desa.

"Kami juga akan melihat untuk merekrutmen pendamping desa adat atau mengoptimalkan pendamping desa yang sudah jadi dan profesional, hal itu hanya teknis saja," ujar politikus asal Kabupaten Gianyar.

Pertemuan dengan para pendamping desa juga membahas beberapa konflik kecil yang terjadi jika Perda Desa Adat dilaksanakan, misalnya tentang kewenangan, kerja sama antar-desa dan lainnya. Semua hal tersebut merupakan masukan dari para pendamping desa profesional di Bali.

Sehingga jika dilaksanakan nanti, Perda Desa Adat yang rencananya akan ditetapkan 27 Juni mendatang bisa diterima seluruh lapisan masyarakat.

Dari beberapa pasal yang disampaikan ada beberapa pasal yang mendapat masukan positif, misalnya tentang pola pembangunan partisipatif, tentang pola penganggaran atau honor bendesa dan prajuru lainnya, hingga beberapa pasal yang perlu dilengkapi dengan cara mencantumkan diatur lebih lanjut dengan Pergub. Namun, dalam pertemuan tersebut, seluruh pendamping profesional siap membantu desa adat.***2***


 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019