Bangli (Antara Bali) - Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan di Polres Bangli, Bali, hingga saat ini masih terganggu.

"Terganggunya pelayanan tersebut akibat stok card SIM dan ribbon sejak pertengahan Agustus lalu habis dan hingga saat ini belum mendapatkan pasokan dari pusat," kata Kasubag Humas Polres Bangli AKP Ida I Dewa Nyoman Rai, di Bangli, Selasa.

Warga yang ingin memperoleh SIM hanya diberikan SIM sementara terbuat dari kertas biasa. "Meski demikian, SIM sementara itu sah berlaku hingga nantinya diganti dengan SIM permanen," jelasnya.

Ia mengatakan bahan pembuatan SIM permanen memang didrop dari pusat, namun hingga saat ini pasokan bahan bakunya masih ngadat, sehingga pihaknyan mengambil kebijakan mengeluarkan SIM sementara.

Dijelaskan, petugas Satlantas Polres Bangli telah memberikan penjelasan kepada warga yang ingin memperoleh pelayanan SIM terkait dengan permasalahan ini.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011