Badung, Bali (Antaranews) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berhasil meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan predikat BB Gemuk.

"Di tengah gencarnya persaingan antar daerah untuk meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) serta meningkatnya standar penilaian AKIP. Kami berhasil meningkatkan nilai AKIP dari 77,53 menjadi 77,85," ujar Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa melalui siaran pers saat menerima penghargaan di di Kota Banjarmasin, Kalsel, Rabu (6/2).
 
Ia mengaku sangat bersyukur karena Badung berhasil meningkatkan nilai AKIP dan mampu mempertahankan predikat BB dengan nilai yang setiap tahun semakin meningkat.

Hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam menerapkan SAKIP serta adanya perubahan pola pikir dan tumbuhnya budaya kinerja serta dampak dari pelaksanaan Mangupura Awards yang mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan baik serta inovatif," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan Badung tersebut tidak terlepas dari komitmen pimpinan dan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja dalam manajemen pemerintahan melalui penerapan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja secara konsisten.

Dan yang paling penting adalah adanya perubahan 'mindset' Aparatur Sipil Negara (ASN) dari orientasi 'output' menjadi kinerja atau 'outcome'. Atas keberhasilan ini Badung juga dipastikan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 dari indikator Sakip," katanya.

Ia menjelaskan, Badung melakukan berbagai upaya untuk meraih dan mempertahankan predikat AKIP salah satunya dengan melalui pembentukan Tim Sakip yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.

"Tim ini bertugas untuk merumuskan kebijakan dan melakukan perubahan 'mindset' organisasi perangkat daerah serta mulai diterapkannya pemanfaatan pohon kinerja dalam upaya mewujudkan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara efektif, efisien dan akuntabel," ujar Adi Arnawa.

Ia menambahkan, salah satu manfaat Sakip yang dirasakan, selai perubahan 'mindset' adalah mencegah inefisiensi anggaran melalui "refocusing program" yang mencapai lebih dari Rp776 milyar.

Namun demikian, Adi Arnawa berharap, seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk tidak berpuas diri dan terlena dengan hasil yang telah diraih karena standar evaluasi Akip akan semakin meningkat serta ekspektasi masyarakat terhadap kinerja OPD juga terus meningkat dan selalu diawasi.

"Untuk itu masing-masing organisasi perangkat daerah harus mampu mempertanggung jawabkan kinerjanya secara terukur melalui penerapan Sakip," katanya. 

Baca juga: Pemkot Denpasar raih penghargaan SAKIP
Baca juga: Pemkab Klungkung raih predikat B penerapan SAKIP

Sementara itu, Menteri PANRB Syafruddin, mengajak seluruh pemerintah daerah untuk dapat mengimplementasikan Sakip agar mampu mewujudkan birokrasi yang mampu mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

"Karena Sakip akan memastikan cara yang paling efisien mencapai sasaran melalui refocusing program untuk mencegah pemborosan anggaran. Melalui Sakip tahun 2018 mampu mencegah pemborosan anggaran sebesar Rp65,1 Triliun," ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, khusus bagi daerah yang mendapat Akip BB akan diberikan Dana Insentip Daerah (DID) khusus dari indikator Sakip.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019