Denpasar (AntaraNews Bali) - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku menemukan sejumlah oknum ASN pemprov setempat yang "mencatut" atau membawa-bawa namanya untuk meminta uang dengan menjanjikan pengangkatan tenaga kontrak, promosi jabatan dan mutasi.

"Ini kan hal-hal yang tidak baik. Saya minta semua jajaran memastikan itu tidak boleh terjadi karena saya melarang keras hal-hal seperti itu," kata Koster disela-sela Pelantikan Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Bali, di Denpasar, Rabu.

Menurut Koster, dari informasi yang masuk, sejumlah oknum ASN "nakal" itu meminta uang hingga Rp40 juta. "Belum sampai terjadi transaksi, tetapi sudah ada bukti WA-nya," ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat kalau ada yang menemukan oknum-oknum ASN seperti itu agar segera melapor padanya dan Koster akan meminta Tim Saber Pungli untuk segera melacak. Bahkan dirinya berjanji akan memberikan hadiah Rp10 juta bagi yang mau melaporkan jika ada ASN yang melakukan praktik pungutan liar seperti itu.

"Tidak boleh membawa nama-nama Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda atau atasannya minta-minta uang untuk ini, untuk itu," ucap orang nomor satu di Bali itu.

Koster menjamin  semua jabatan di lingkungan Pemprov Bali diisi dengan "fair" dan objektif, sesuai dengan kompetensi, latar belakang pendidikan dan pengalamannya serta komitmen yang bersangkutan untuk mendedikasikan diri pada tugas yang diemban.

"Tidak ada di wilayah orang-orang saya, saya apalagi, yang menerapkan cara-cara seperti itu (meminta uang untuk promosi dan mutasi jabatan-red)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah Gubernur Bali untuk mengambil sikap tegas terhadap para pelaku pungutan liar di lingkungan pemprov setempat.

"Hemat kami, pungutan liar telah menjadikan urusan pelayanan publik berbiaya tinggi dan menyebabkan aparatur pemerintah mengabaikan semua prosedur yang berlaku. Ekonomi biaya tinggi dan pengabaian terhadap prosedur akan merusak sendi-sendi pelayanan publik yang transparan dan menyuburkan korupsi," ujarnya.

Ombudsman Bali juga mengapresiasi rencana Gubernur Bali untuk memberikan hadiah bagi siapapun yang melaporkan tindakan tersebut, dan tentu hadiah tersebut akan memacu publik untuk berani menyampaikan tindakan korupsi aparatur pemerintah yang dialami dan dilihatnya sendiri.

"Sikap tegas Bapak Gubernur ini harus diikuti sosialisasi yang massif kepada publik dan bila perlu pemerintah mempublikasikannya melalui media sosial, termasuk melalui pamflet yang dipasang di tempat-tempat yang strategis agar dapat diketahui secara luas," ujar Umar.

Bagi Ombudsman Bali, lanjut dia, publikasi sikap ini di satu sisi untuk merangsang partisipasi publik dalam memberantas pungutan liar atau korupsi, juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019