Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta pengurus koperasi untuk terus menggenjot kualitasnya sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik pada anggota.
       
"Peningkatan kinerja koperasi diantaranya dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi SDM pengurus, pengawas dan pengelola koperasi," kata Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha, di Denpasar, Rabu.
       
Selain itu, menurut Gubernur Bali, pengelolaan koperasi harus transparan dan akuntabel. Para pengurus hendaknya memberikan informasi secara transparan tentang perkembangan koperasi kepada seluruh anggota.
     
"Koperasi binaan Provinsi Bali harus menjadi contoh bagi koperasi lainnya, menjadi penggerak usaha anggota dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah," ujarnya pada acara Pembukaan Bulan RAT Koperasi Tahun Buku 2018 itu.
       
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra mengatakan kegiatan yang setiap tahun diselenggarakan ini bertujuan untuk menyamakan komitmen agar seluruh koperasi binaan pemerintah provinsi patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan perkoperasian.
       
Berdasarkan data Desember 2018, jumlah koperasi di Bali sebanyak 4.882 unit (naik 0,66 persen dari jumlah koperasi tahun 2017 sebanyak 4.850 unit). Jumlah koperasi aktif sebanyak 4.268 unit, dan koperasi tidak aktif ada 614 unit.
       
Kemudian berdasarkan data Desember 2018 Koperasi se-Bali mampu menampung tenaga kerja level manajer sebanayk 1.546 orang (menurun 1,78 persen) dan level karyawan sebanyak 21.818 orang (menurun (1,13 persen). 
       
Untuk jumlah modal sendiri Rp3,02 triliun (naik 20,31 persen), modal luar Rp9,81 triliun (naik 13,33 persen), volume usaha Rp13,52 triliun (naik 17,81 persen), aset sebesar  Rp13,15 triliun (naik 9,23 persen), SHU Rp530,58 miliar dan jumlah anggota sebanyak 1.088.338 orang (naik 2,68 persen).
       
Pihaknya berharap seluruh koperasi yang menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali yang berjumlah 176 koperasi, melaksanakan RAT tepat waktu yaitu bulan Januari-Maret 2019 bagi koperasi primer dan bulan Juni batas waktu koperasi sekunder.
     
"Sampai hari ini koperasi binaan Provinsi Bali sudah melaksanakan RAT sebanyak 19 koperasi atau 8,7 persen dari wajib RAT 166 koperasi," ucapnya.
       
Dalam kesempatan tersebut para peserta yang hadir juga berkesempatan untuk mendengarkan informasi terkait peran teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan koperasi di era digital, yang disampaikan oleh dua narasumber yaitu Kospin Ponorogo dan Koperasi Kuta Mimba.
   
 Acara itu juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se-Bali.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019