Denpasar (Antaranews Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menargetkan 90 persen dari jumlah laporan atau pengaduan masyarakat yang diterima pihaknya selama 2019 akan dapat terselesaikan.

"Kami berharap pada 2019 makin banyak masyarakat yang melapor ke Ombudsman, supaya kualitas pelayanan publik makin baik," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat menyampaikan Pemaparan Kinerja ORI Bali tahun 2018, di Denpasar, Kamis.

Ombudsman, lanjut dia, ikut serta mendorong dalam perbaikan pelayanan publik dengan cara menyelesaikan laporan-laporan masyarakat. "Jadi, makin sering
kami menyelesaikan laporan, maka makin baik pula penyelenggaraan pelayanan publik," ucapnya.

ORI Bali sendiri, periode Oktober 2017 sampai September 2018 total menerima 126 laporan atau pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, ada 110 laporan (87 persen) yang laporannya sudah berhasil diselesaikan, dan sisanya 16 laporan (13 persen) yang masih dalam proses.

"Kami upayakan untuk laporan 2018 bisa sampai 90 persen, karena kami diberikan waktu sampai 15 Januari mendatang. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, teman-teman asisten bisa menambah laporan yang ditutup," ujar Umar.

Dari pengaduan/laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Bali berdasarkan kelompok terlapornya mayoritas merupakan pemerintah daerah (46 laporan), disusul Badan Pertanahan Nasional (21), Kepolisian (15), BUMN/BUMD (11), instansi kementerian (7), lembaga pendidikan negeri (7), kejaksaan (5), lembaga peradilan (3), lain-lain (3) dan komisi negara (2).

Umar menambahkan, laporan yang masuk ke ORI Bali, kategorinya ada yang level ringan, sedang dan berat. "Untuk yang level berat ini kami membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikannya," katanya.

Selain menyelesaikan pengaduan publik yang masuk, lanjut dia, ORI Bali selama 2018 juga rutin melakukan sejumlah upaya pencegahan maladministrasi dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan terkait.

"Kami diantaranya melaksanakan ToT partisipasi masyarakat untuk membentuk jejaring Sahabat ORI dengan nama Sameton Ombudsman RI Bali dan menggelar dialog publik mengenai pro-kontra peraturan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan survei kepatuhan untuk sejumlah kabupaten di Bali seperti Jembrana, Bangli, Buleleng, dan sebagainya, melakukan survei jarak kediaman calon siswa dengan sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), kegiatan Ombudsman Goes to Village dan Ombudsman Goes to School.

"Berbagai kegiatan tersebut untuk mencegah maladministrasi. Yang tidak kalah penting, media memegang peran penting bagi kami untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, di samping kami juga meneruskan isu termuat di media yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk diteruskan kepada pejabat terkait," katanya.

Pihaknya pada 2018 mendapat anggaran dari APBN sebesar Rp715 juta lebih, dan hingga akhir tahun sudah terserap sebesar 97 persen. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019